BAB 1
SISTEMATIKA FILSAFAT
Filsafat adalah satu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia.
Sistematika dalam bab ini meliputi uraian singkat tentang:
1. Batasan filsafat.
2. Metode dalam filsafat.
3. Ontologi (penyelidikan prinsip-prinsip realita).
4. Epistimologi (penyelidikan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan).
5. Axiologi (penyelidikan prinsip-prinsip nilai).
SISTEMATIKA FILSAFAT
Filsafat adalah satu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia.
Sistematika dalam bab ini meliputi uraian singkat tentang:
1. Batasan filsafat.
2. Metode dalam filsafat.
3. Ontologi (penyelidikan prinsip-prinsip realita).
4. Epistimologi (penyelidikan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan).
5. Axiologi (penyelidikan prinsip-prinsip nilai).
A. Batasan Filsafat
Filsafat mengandung pengertian sebagai berikut:
1. Filsafat sebagai aktivitas pikir murni (reflective thinking), atau kegiatan akal manusia dalam usaha untuk mengerti secara mendalam segala sesuatu. Pengertian filsafat di sini ialah berfilsafat. Ia merupakan pula suatu daya atau kemampuan pikir yang tinggi dari manusia. Bahkan berfilsafat merupakan daya dan tingkat berpikir manusia yang tertinggi dalam usaha memahami kesemestaan (segala sesuatu).
2. Filsafat sebagai produk kegiatan berpikir murni tersebut. Jadi merupakan suatu wujud “ilmu” sebagai hasil pemikiran dan penyelidikan berfilsafat itu. Dengan demikian filsafat dalam arti kedua ini ialah sebagai satu bentuk perbendaharaan yang terorganisasi, memiliki sistematika tertentu. Filsafat juga berarti satu bentuk ajaran tentang sesuatu atau tentang segala sesuatu, sebagai satu “ideologi”.
Pembedaan seperti di atas ini sekedar untuk memberi penjelasan bahwa filsafat bukanlah hanya sekedar satu aktivitas pikir, satu usaha, satu proses. Melainkan filsafat mngandung kedua-duanya, baik sebagai aktivitas-rasio maupun sebagai perbendaharaan sebagai wujud hasil pemikiran.
• Pengertian filsafat menurut para ahli:
1. Secara etimologis pengertian filsafat diuraikan Brubacher sebagai berikut:
Filsafat berasal dari perkataan Yunani, Filos dan Sofia yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar, ilmu pengetahuan. Filsafat adalah induk atau ratu ilmu pengetahuan.
2. Runes dalam “Dictionary of Philosophy” menerangkan sebagai berikut:
Filsafat berasal dari kata Yunani philein, cinta, Sophia, kebijaksanaan); ilmu yang paling umum; usaha mencari kebijaksanaan.
Asalnya, penjelasan rasional dari sesuatu, prinsip-prinsip umum yang menerangkan segala fakta; dalam pengertian ini tak dapat dibedakan dengan science. Sekarang, secara popular diartikan sebagai ilmu daripada ilmu, kritik dan sistematika atau organisasi dari semua ilmu pengetahuan, yang berasal dari ilmu yang empiris, pelajaran yang rasional, pengalaman biasa, atau di manapun.
• Obyek Filsafat
Menurut Brauner dan Burns, arti filsafat dapat dipahami dengan mengetahui apakah obyek filsafat itu, apakah yang diselidiki oleh filsafat. Para ahli menerangkan bahwa obyek filsafat itu dibedakan sebagai berikut:
1. Obyek materia atau obyek material filsafat: segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, baik material konkrit, phisis maupun yang non material abstrak, psikis. Termasuk pula pengertia abstrak-logis, konsepsional, spiritual, nilai-nilai. Dengan demikian obyek filsafat tak terbatas, yakni segala sesuatu yang ada dan mungkin ada.
2. Obyek forma atau obyek formal filsafat: menyelidiki segala sesuatu itu guna mengerti hakekatnya sedalam-dalamnya (to know the nature of everything). Obyek forma inilah sudut pandangan yang membedakan watak filsafat dengan ilmu pengetahuan. Karena filsafat berusaha mengerti hakekat sesuatu sedalam-dalamnya.
B. Metode dalam Filsafat
• Definisi Metode
Sebelum menguraikan metode yang dipergunakan di dalam filsafat, baiklah kita tetapkan lebih dulu apa yang dimaksud dengan istilah metode. Secara teknis, Runes menerangkan:
Metode berasa dari perkataan Yunani, Methodos.
1. Sesuatu prosedur yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan.
2. Sesuatu teknik mengetahui yang dioakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu.
3. Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur.
Cara atau metode merupakan syarat untuk efisiennya usaha atau pekerjaan demi tercapainya tujuan.
• Metode-metode Filsafat
Umumnya diketahui bahwa filsafat terutama mempergunakan metode:
1. Contemplative (perenungan)
Menurut Runes:
Perenungan: dalam epistimologi modern, perenungan adalah pengetahuan dari suatu obyek, yang berlawanan dengan menikmati, melainkan sebagai kesadaran jiwa ke arah kesadaran diri sendiri.
Merenung, berarti:
• Memikirkan sesuatu, atau segala sesuatu, tanpa keharusan adanya kontak langsung dengan obyeknya. Obyek perenungan dapat berupa apa saja, misalnya tentang makna hidup, mati, kebenaran, keadilan, dan keindahan.
• Suatu cara yang sesuai dengan watak filsafat, yaitu memikirkan segala sesuatu sedalam-dalamnya.
2. Speculative, yang juga berarti perenungan atau merenung.
Cenderung menganalisis, menghubungkan antar masalah, berulang-ulang sampai mantap.
3. Deductive
Berpikir dengan metode deduktif ini dimulai dari realita yang bersifat umum, guna mendapat kesimpulan-kesimpulan tertentu, yang khusus.
C. Sistematika Filsafat
1. Ontologi
• Penyelidikan prinsip-prinsip realita atau kenyataan yang ada.
• Scope ontologi
a. Metafisika: menyelidiki realita dan sesuatu di balik realita sedalam-dalamnya. Metafisika ingin mengerti suatu “otherworld”, sedang pengetahuan biasa ingin mengerti suatu “this wordly”. Metafisika ingin mengerti segala realita baik fisis, spiritual, maupun yang berubah-ubah atau tetap, dan yang di balik realita.
b. Kosmologi: terbatas pada realita yang lebih nyata, dalam arti alam fisis yang material.
2. Epistimologi
Epistimologi ialah suatu cabang filsafat yang membahas sumber, proses, syarat, batas, validitas dan hakekat pengetahuan.
3. Axiologi
Merupakan suatu bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value), tentang baik benar, buruk, jahat. Brameld membedakan tiga bagian di dalam axiologi sebagai berikut:
a. Moral conduct (tindak moral); bidang ini melahirkan disiplin khusus yakni Ethica.
b. Esthetic expression (ekspresi keindahan); yang melahirkan estetika.
c. Socio-political life (kehidupan sosio-politik); bidang ini melahirkan ilmu filsafat sosio-politik.
Encyclopedia Britannica menjelaskan bahwa axiologi atau teori nilai itu meliputi problem:
1. What is the nature of value (definition).
2. What are the fundamental values and how are they to be classified.
3. How may we determine the relative values of things and what is the ultimate standart of value.
4. Are value merely subyective, satisfying merely subjective desires, or are they objective, in some sense other than object of desire, and giving some law or norm to desire.
5. What is the relation of values of things or value to existence and reality (28:962).
BAB 2
PENGERTIAN FILSAFAT PENDIDIKAN
A. Peranan Filsafat Pendidikan
Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang teologis, bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan. Sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewasaan, kematangan. Potensi ini akan terwujud jika prakondisi alamiah dan social manusia memungkinkan, misalnya : iklim, makanan, kesehatan, keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia.
Persoalan ini sudah menyangkut scope dan pengertian tujuan pendidikan yang harus didasarkan pula atas system nilai dan asas-asas normatif suatu kebudayaan. Dengan demikian masalah tersebut sudah merupakan bidang filsafat pendidikan. Karena lebih dari pada hanya perkembangan yang berasas teologis secara alamiah itu, manusia pun mengandung potensi-potensi human dignity itu, memiliki kesadaran diri, potensi fikir, rasa dan karsa.
Manusia kemudian melihat kenyataan, bahwa tidak semua manusi berkembang sesuai yang diharapkan. Lahirlah didalam pemikiran manusia tentang problem-problem tentang kemungkinan perkembangan potensi manusia. Timbulnya problem dan pikiran pemecahannya itu adalah bidang pemikiran filsafat dalam hal ini adalah filsafat pendidikan. Ini berarti pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Jadi peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentuknya yang lebih terperinci kemudian filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan.
Sekedar tinjauan sejarah ide-ide filsafat pendidikan itu antara lain terdapa dalam pandangan :
1. Teori Empirisme
Ajaran filsafat empirisme yang di pelopori oleh Jhon Locke (1632-1704) mengejarkan bahwa perkembangan pribadi di tentukan oleh factor-faktor lingkungan, terutama lingkungan pendidikan. Jhon Locke berkesimpulan bahwa tiap individu lahur sebagai kertas putih dan lingkungan itulah yang “menulis” kertas putih itu.
2. Teori Nativisme
Ajaran filsafat nativisme yang dapat di golongkan filsafat idealisme berkesimpulan bahwa perkembangan pribadi hanya di tentukan oleh hereditas, factor dalam yang bersifat kodrati. Tokoh nativisme ini, Arthur Schopenhauer (1788-1860) menganggap factor pembawaan yang bersifat kodrat dari kelahiran, yang tidak dapat di ubah oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan itulah kepribadian manusia.
3. Teori Konvergensi
Perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil proses kerja sama kedua factor, baik internal (potensi hereditas) maupun factor eksternal (lingkungan pendidikan). Tiap pribadi adalah hasil proses convergensi factor-faktor internal dan eksternal. Teori ini dikemukakan oleh Willian Stren (1871-1938) dan di kenal sebagai teori convergensi.
Ketiga teori di atas dikenal sebagai asas-asas filsafat pendidikan aliran-aliran empirisme, idealism, dan realisme. Adanya lembaga-lembaga dan penyelenggaraan pendidikan bersumber atas asas pendidiakan. Jadi inilah peranan filsafat pendidikan yang pokok. Sebab pada hakikatnya filsafat dan pendidikan tidak terpisahkan. Filsafat adalah menetapkan ide-ide dan idealism, pendidikan adalah usaha merealisasikan ide-ide itu menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, bahkan membina kepribadian. Hal ini sesuai pula dengan pikiran yang tersimpul dalam kata Brauner dan Bruns sebagai berikut : “ education and philosophy are inseperable because the end of education is the end of philosophy-wisdom ; and the means of philosophy is the means of education inquiry, which alone can lead to wisdom. (3:6).
Ide demikian itu kemudian dikemukakan pula oleh Kilpatrick dalam buku “Philosophy of Education” sebagai berikut : “Philosophizing and education are, then but two stages of the same endeavor; philosophizing to think out the better values and idealism, education to realize these in life, in human personality. Education acting out of the best direction philosophizing can give, tries, beginning primarily with the young, to lead people to build criticized values into their characters, and in this way to get the higthest ideals of philosophy progressively embodied in their lives. (10:32).
Dari segi lain fungsi filsafat pendidikan dikemukakan oleh Kilpatrick sebagai berikut : “Philosophy of education, we way add, is the study of comparative effects (i) or rival Philosophies on the life process and (ii) of alternative education process on characters building – both undertaken in order to find what management of education is likely to build the most constructive characters in young and old.
Secara lebih khusus dan mendetail peranan filsafat pendidikan diuarikan oleh Prof. Burns dalam buku “Problems in Education and Philosophy”, sebagai berikut : “complicated as the activity of philosophizing is to save pedagogical purpouse we can identify four distinc but related aspects to the process : the analityc, yhe evaluative, the speculative, and the integratif.
Hamper sependapat dengan uraian di atas, Prof. Brameld juga berpendapat tentang fungsi filsafat pendidikan sebagai berikut : “that is, we should bring philosophy to bear upon the problems of education as efficiently, clearly, and systematically as we can. Let us than, consider some of the some elementary characteristics of the power full discipline. As we proceed our philosophise definition and clarifications are to be used. They are to function through out the remainder of this book as tools of analysis, critism, synthesis, and evaluation. (2:9).
Prof. Broudy menjelaskan pengertian filsafat pendidikan sekaligus fungsinya sebagai berikut : “in this book the philosophy and education is regarded as the systematic discussion of educational problems on a philosophical level, the probling into an educational question until it is reduced to an issue in methaphysic, epistemology, ethics, logic, or aesthetic, or a combination of this. (4:14).
Sebagai akhir uraian tentang peranan filsafat pendidikan baiknya kita renungkan kata-kata Prof. Brubacher dalam buku “Modern Philosophies of Education”, sebagai berikut : “educational philosophies and educational science, therefore are to be considered complimentary disciplines. Perhaps better, they are but different aspects of a single discipline, the discipline of inquiry. The educational practitioner will need them both (5:18).
Brubacher menulis tentang fungsi filasfat pendidikan secara terperinci, dan pokok pikirannya dapat di iktisarkan sebagai berikut :
1. Fungsi spekulatif
Filsafat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan antar hubungannya dengan faktor – faktor lain yang mempengaruhi pendidikan.
2. Fungsi normatif
Sebagai penentu arah, pedoman untuk apa pendidikan itu. Asas ini tersimpul dalam tujuan pendidikan, jenis masyarakat apa yang ideal yang akan kita bina.
3. Fungsi kritik
Terutama untuk memberi dasar bagi pengertian kritisi-rasional dalam pertimbangan dan menafsirkan data-data ilmiah. Fungsi kritik berarti pula analisis dan komparatif atas sesuatu, untuk mendapatkan kesimpulan.
4. Fungsi teori bagi praktik
Semua ide, konsepsi, dan analisa dan kesimpulan-kesimpulan filsafat pendidikan adalah berfungsi teori. Dan teori ini adalah sebagai dasar bagi pelaksanaan praktek pendidikan. (5:5-16)
5. Fungsi integrative
Sebagai pemandui fungsional semua nilai dan asas normatif dalam ilmu pendidikan (ilmu pendidikan sebagai ilmu normative
B. ORIENTASI SCOPE DAN PERANAN PENDIDIKAN
Peranan pendidikan didalam kehidupan manusia, lebih-lebih dalam zaman modern ini di akui sebagai satu kekuatan yang menentukan prestasi dan produktivitas seseorang. Tidak ada satu fungsi dan jabatan di dalam masyarakat tanpa melalui proses pendidikan. Seluruh aspek kehidupan memerlukan proses pendidikan dalam arti demikian, terutama berlangsung di dalam dan oleh lembaga-lembaga pendidikan formal ( sekolah, universitas). Akan tetapi scope pendidikan lebih dari pada hanya pendidikan formal itu. Di dalam masyarakat keseluruhan terjadi pola proses pendidikan, di mana antara hubungan dan interaksi social mempengaruhi perkembangan kepribadian manusia. Proses pendidikan yang berlangsung di dalam kehidupan social yang disebut pendidikan informal ini, bahkan berlangsung sepanjang kehidupan manusia.
Meskipun pengaruh pendidikan informal ini tak terukur dalam perkembangan pribadi, tetapi diakui adanya. Secara sederhana misalnya, orang yang tak pernah mengalami pendidikan formal, mereka yang buta huruf, namun mereka teta dapat hidup dan melaksanakan fungsi-fungsi social yang sederhana. Alam dan lingkingan social serta kondisi dan kebutuhan hidup telah mendidik mereka. Akan tetapi, yang paling diharapkan ialah pendidikan formal yang relative baik, dilengkapi dengan suasana pendidikan informal yang relatif baik pula, ini ternyata dari usaha pemerintah, pendidikan dan para orang tua untuk membina masyarakat keseluruhan sebagai satu kehidupan yang sehat lahir dan batin. Sebab, krisis apa pu yang terjadi di dalam masyarakat akan berpengaruh negatif bagi manusia, terutama anak-anak, generasi mudbagi kita.
Scope dan pernan pendidikan dala arti luas seperti disebut di atas, dilukiskan oleh Prof. Richey dalam buku “ Planning for Teaching, an Introduction to Education,” antara lain sebagai berikut:
Uraian ringkasan di atas memberikan orientasi bagi kta bahwa pendidikan formal selalu berhubungan dengan pendidikan informal. Paling tidak hubungan tersebut adalah hubungan yang wajar, yakni bahwa pendidikan di sekolah adalah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga yang mampu memangku suatu fungsi social di dalam masyarakat. Hubungan itu dapat pula lebih ideal, yakni pendidikan formal harus mampu meningkatkan dan memajukan masyarakat baik dalam arti keterampilan, berfikir, maupun mental.
Di samping pembedaan arti pendidikan seperti di uraikan di atas, ad aula ahli-ahli yang membedakan pengertian pendidikan (education) dengan pengajaran (instruction, teaching). Istilah yang pertama dianggap lebih luas, dan meliputi pengajaran. Sebaliknnya menurut mereka ini, pengajaran hanyalah sebagaian saja dari pada pengertian pendidikan. Dengan pernyataan ini scope pengertian pendidikan, lebih luas dari pada pengertian pengajaran. Dasar pikiran ini terutama bersumber pada anggapan bahwa mendidikan itu terutama membina aspek-aspek kepribadian ( sikap, mental, moral-budipekerti, kesadaran social, nasionalisme dan sebagainya). Sedangkan mengajar, terutama memberikan nampaknnya nilai pendidikan berbeda dengan nilai pengajaran.
Bila di analisis lebih lanjut, sebenanya tiap-tiap aktivitas seseorang untuk mendidik, tentulah ada wujud atau materi yang dididikan. Materi yang dididikan ini dapat di anggap sebagai ilmu (pengetahuan). Sebaliknnya, setiap ilmu sebagai bahan (materi). Mengandung nilai didik. Yang menjadi pertanyaan ialah seberapa jauh kedua materi ilu itu jika benar-baenar berbeda. Dapat membina aspek kepribadian anak didik. Pada hakikatnya, letak perbedaan nilai pendidikan atau efek pedagogis suatu materi ilmu, tergantung pada tujuan yang hendak dicapai dari pada proses ilmu praktisnnya, atau nilai ilmiah yang bersifat atau aspek-aspek kepribadian yang hendak dipandang sebagai tujuan.
Juga di dalam tiap-tiap lmu yang diajarkan, slalu mengandung nilai-nilai baik nilai formal, nilai material maupun nilai praktis, nilai formal ialah nilai-nilai yang membiana atau membentuk kepribadian. Nilai material ialah pengetahuan atau penguasaan atas ilmu materi itu sendiri, baik berupa teori-teori, asas-asas maupun seluk beluk ilmu itu. Da nilai praktis ialah nilai guna atau aspek praktis dari pada pengetahuan yang dipelajari itu didalam kehidupan,baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Dengan demikian, setiap ilmu pengetahuan mengandung ketiga nilai tertentu. Hanya tiap-tiap lmu itu, ada yang lebih berat (dominan) salah satunnya dari ketiga nilai-nilai tersebut. Dari uraian ini, maka nilai pedagogis suatu ilmu ada didalam ilmu itu sendiri. Dan bukan didalam proses mendidik atau mengajar.
Pada pihak lain, mereka yang mengaggap proses mendidik berbeda dengan mengajar suatu ilmu, akan memberi pengaruh tertentu bagi anak didik. Cara-cara yang lebih pedagogis ( bersifat mendidik) jauh lebih baik, karena itu ideal, dibandingkan dengan cara-cara yang hanya bersifat mengajar (instruction). Metode mengajar ini meskipun ada teorinya ( metode, didaktik, metodologi) namun cendrung merupakan “seni”, itu sebabnya ada yang menyatakan “ teaching is an art,” seperti yanga dikatakan oleh Gill bert Highet. Ini berarti menjadi pendidik (educator, pedadog) lebih banyak ditentukan sifat bawaan, meskipun ilmu/teori itu tetap penting sebagai dasar. Karena suatu praktek yang baik tentu bersumber dari teri yang baik, meskipun teori yang baik (dikuasai) belum tentu melahirkan praktek yang baik.
Bagi kita, tindakan bijaksana ialah tjuan dari pada pendidikan, pengajaran tentang suatu ilmu itu di arahkan untuk membina kepribadian anak agar mampu menunaikan kewajiban kehidupanya baik bagi pribadi, sisial maupun bagi nilai-nilai yang berlaku (moral). Dengan demikian pendidikan atau pengajaran itu sebagai proses yang di tentukan oleh tujuan yang hendak di capai. Juga jika dalam arti luas semua antar hubunagan dan antar aksi di dalam masyarakat berarti mengandung nilai pendidikan, mengapa suatu pengajaran ( formal) dianggap kurang nilai didiknya.
Dari definisi pendidikan di atas, sekurang-kurangnya tiap pribadi manusia terlibat dengan pengaruh pendidikan dalam arti yang lebih luas. Sebab, tiap manusia kenyataannya sekaligus adalah warga masyarakat, dan pendidikan dalam arti luas itu berlangsung didalam dan oleh proses masyarakat. Bahkan menurut Lodge, “ hidup adlah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup.” Dengan demikian scope pendidikan meliputi seluruh umat manusia, sepanjang adanya sejarah manusia, sepanjang hidup manusia. Jadi pendidikan informal ini tidak terbatas, seperti pula pengaruhnya tak terukur.
Sebaliknya pendidikan dalam arti yang lebih sempit, pendidikan formal, hanya menyangkut pribadi yang secara sukarela mengikutinnya. Walaupun kenyataan dalam masyarakat modern, tiap- tiap warga Negara dikenai wajib belajar (compulsory education) untuk tingkat-tingkat tertentu. Prinsip kewajiban belajar pada warga Negara merupakan perwujudan urgensi pendidikan bagi manusia. Artinya negara sebagai lembaga hidup bersama lebih menyadari urgensi pendidikan bagi kepentingan warga negara, berdasarkan nilai-nilai yang berlaku dalam negara itu. Sehingga demikian kepentingan warga negara, yang berarti membina kesejahteraan hidup bersama di dalam negara, maka pendidikan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara. Meskipun pada pokoknya kebijaksanaan negara demikian (compulsory education), berdasarkan filsafat negara tertentu, penyelenggaraan pendidikan tindaklah monopoli oleh negara, kecuali pada negara-negara yang menganut faham komunisme.
BAB 3
KEBUDAYAAN SEBAGAI ISI PENDIDIKAN
A. Pengertian dan Scope Kebudayaan
Kebudayaan yang disamakan dengan culture (Inggris), kultur (Jerman) dan cuktuur (Belanda ) adalah suatu istilah yang mengandung pengertian yang amat luas. Menurut Prof. Dr. H. A. Enno Van Gelder “Culture” berasal dari kata latin “colore” yang berarti mengerjakan, memelihara dan memuja.
Dr. K. Kuypers, menambahkan “culture animi” yang berarti memelihara, dan mengembangkan jiwa. Pengertian kebudayaan ( culture ) oleh sebagian Sarjana Anglo Saxon disamakan dengan pengertian peradaban (Civilization)
Dr. Edward B. Taylor yang menulis buku “Primitive Culture” sebagai berikut :
Kebudayaan atau peradaban ialah suatu keseluruhan yang kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai warga masyarakat.
Pada pokoknya, kebudayaan itu ialah semua ciptaan manusia yang berlangsung dalam kehidupan. Kebudayaan menampakkan diri pula dalam bidang kepribadian dan tingkah laku manusia dalam antar hubungan dan antar aksinya
B. Ilmu ( Knowledge) Sebagai Unsur Kebudayaan
Secara tehnis dapat dikemukan pada bagian apakah definisi ilmu yang amat erat hubungannya dengan pendidikan.
Menurut Webster’s New World Dictionary
Ilmu pengetahuan : Semua yang telah di amati atau dimengerti oleh jiwa,belajar dan sesuatu yang telah jelas.
Menurut “Dictionary of Philosophy” oleh Runes
Ilmu pengetahuan : Perhubungan dengan tahu ( yang diketahui ). Kebenaran yang dimengerti. Lawan dari pendapat. Ilmu pengetahuan tertentu lebih dari pendapat, tetapi dibawah tarafnya jika dibandingkan dengan kebenaran.
Menurut “American People Encyclopedia”
Ilmu pengetahuan adalah suatu kesadaran penuh dan terbuktikan dari suatu kebenaran mengenai sesuatu: bersifat praktis, suatu kesadaran yang teratur, tersusun tentang apapun yang secara definitive dapat diterima sebagai realita.
Pengertian knowledge (ilmu pengetahuan) diatas ialah meliputi semua ilmu, apakah ilmu social, ilmu eksakta, ilmu filsafat, dan sebagainya. Pengetahuan dan penguasaan suatu ilmu harus dapat membantu penelitian dan studi bagi ilmu yang lain dalam rangka seluruh program pendidikan.
C. Kurikulum
Kurikulum dapat kita sebut isi pendidikan sebagai jalan terdekat untuk sampai kepada tujuan pendidikan. Belakangan kurikulum dianggap sebagai bahan pelajaran dan kegiatan kelas. Keseluruhan pengalaman didalam dan diluar kelas yang disponsori oleh sekolah dan seluruh pengalaman hidup murid
Untuk menetapkan kurikulum, urutan kurikulum harus berorientasi pada interdepedensi antar ilmu dalam jurusan tertentu
D. Proses Perkembangan Pendidikan Dan Kebudayaan
Hubungan pendidikan dan kebudayaan adalah hubungan antara aktivitas dan isinya. Pendidikan ialah satu proses, satu lembaga, satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan adalah isi didalam prose situ, isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu. Fungsi pendidikan secara teknis ialah mengoperkan kebudayaan dari manusia yang berkebudayaan ke peserta didik.
Pendidikan sebagai proses pengoperan, pembinaan, dan membudayakan manusia, itu artinya pendidikan tidak mungkin tanpa adanya kebudayaan. Tak mungkin ada aktivitas tanpa isi.
Auguste Comte membedakan tingkat perkembangan kebudayaan umat manusia atas tiga tingkatan besar, yaitu tingkatan teologis atau tingkat animistis, tingkatan metafisis ( filsafat ) dan tingkat ilmu pengetahuan positif. Pendapat ini berdasarkan kronoligis sejarah umat manusia sepanjang masa.
Jhon Dewey menganalisa perkembangan kebudayaan sebagai proses integral daripada perkembangan sosial, yang dipenuhi oleh ;
1. Adanya kondisi khusus dan problem-problem yang dihadapi
2. Tuntutan – tuntutan komunikasi sosial yang menuju pengertia suatu cita-cita dan informasi.
3. Adanya penyelidikan secara kritis dan penilaian kembali atas tujuan dan nilai – nilai kebudayaan yang ada, dan
4. Eksperimen yang terkontrol dan validasi atas hasil-hasil rekonstruksi pada situasi spesifik.
E. Manusia Sebagai Pembina Kebudayaan
Melalui definisi kebudayaan kita mengerti bahwa kebudayaan adalah ciptaan atau kreasi manusia. Baik sebagai keturunan sepanjang sejarah maupun sebagai makhluk pribadi. Dengan melalui lembaga dan proses pendidikan, kebudayaan dikembangkan, yakni :
1. Dioperkan untuk dimengerti dan dikuasai, dilaksanakan oleh generasi muda.
2. Pembinaan manusia supaya mampu menciptakan kebudayaan atau unsur-unsur kebudayaan agar mereka mampu menyesuaikan diri demi kehidupan dalam zamannya.
Makna berbudaya lebih luas dari hanya mencipta dan menikmatinya. Bahkan berbudaya adalah mampu menjangkau alam metafisika dan supranatural yang suprarasional sebagai cerita martabat kepribadian manusia yang luhur dan agung.
BAB 4
TEORI-TEORI KEBENARAN
Pendidikan pada umumnya dalam ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Kebenaran adalah satu nilai utama didalam kehidupan human, sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan selalu berusaha memeluk suatu kebenaran.
Kebenaran sebagai ruang lingkup dan objek pikir manusia sudah lama menjadi penyelidikan manusia. Manusia sepanjang sejarah kebudayaannya menyelidiki secara terus menerus apakah hakikat kebenaran itu. Penyelidikan ini terutama merupakan tugas pokok filsafat, baik oleh bidang epistemologi maupun yang dilakukan melalui bidang axiologi. Filsafat belum menemukan hakikat kebenaran secara memuaskan dan final. Sebab, bila filsafat mampu menjawab persoalan-persoalan pokok seperti dimaksud, maka dapat dikatakan berakhirlah tugas filsafat. Dan sesungguhnya, bagaimanapun ada pendapat yang menganggap filsafat sebagai suatu yang statis padahal tak dapat disangkal bahwa dengan penyelidikan yang terus menerus tanpa puas dan akhir ini, merupakan perwujudan dinamika filasat.
Menurut para ahli filsafat kebenaran itu bretingkat-tingkat, bahkan tingka-tingkat tersebut bersifat hierarkhis. Kebenaran yang satu dibawah kebenaran yang lain tingkatan kualitasnya. Ada kebenaran relatif, ada kebenaran yang mutlak. Ada kebenaran alami dan ada pula kebenaran ilahi. Ada kebenaran khusus individual, ada pula kebenaran umum, universal.
A. Pengertian kebenaran dan tingkatannya
Ada beberapa wujud kebenaran, dan wujud ini berbeda – beda tingkatannya. Perbedaan tingkatan ini terutama ditentukan oleh potensi subjek yang menyadari atau menangkap kebenaran itu. Baik panca indera, maupun rasio, bahkan juga budinurani manusia ialah potensi subjek yang menangkap dan menghayati kebenaran itu. Berdasarkan Scope potensi subjek itu tadi maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
1. Tingkat kebenaran indera adalah tingkat yang paling sederhana dan pertama yang dialami manusia. Indera adalah gerbang kesadaran manusia
2. Tingkat ilmiah, pengalaman-pengalaman yang didasarkan disamping melalui indera, diolah pula dengan rasio
3. Tingkat Filosofis, kedua tingkat diatas telah dilalui sebagai tahap pendahuluan. Rasio dan pikir murni, renungan yang mendalam, mengelah kebenaran itu semakin tinggi nilainnya
4. Tingkat Religious, kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan YME, dan dihayati dengan seluruh kepribadian, dengan integritas kepribadian, dengan iman dan kepercayaan.
Ke empat tingkat ini berbeda – beda wujud, sifat dan kualitasnya. Bahkan juga proses dan cara cara terjadinya, disamping potensi subjek yang menyadarinya. Potensi subjek yang dimaksud adalah aspek kepribadian yang menangkap kepribadian itu. Misalnya pada tingkat kebenaran indera, potensi subjek yang menangkap adalah panca indera. Demikian seterusnya, yaitu rasio, kebijaksanaan, dan budinurani atau consciencia yang superrasional
Batasan tingkat – tingkat kebenaran adalah sebagai berikut :
- Bahwa kebenaran itu sangat ditentukan oleh potensi subjek. Demikian pula tingkatan validitas kebenaran ditentukan oleh potensi subjek yang berperan didalam penghayatan atas sesuatu itu
- Bahwa kebenaran itu adalah perwujudan dari pemahaman subjek tentang sesuatu. Terutamayang bersumber dari sesuatu yang diluar subjek, yaitu realita, peristiwa, nilai – nilai ( norma, hukum ) yang bersifat umum. Ada pula yang bersumber dari dalam berupa ide – ide, konsepsi – konsepsi
- Bahwa kebenaran itu ada yang relative, terbatas, adapula yang umum. Bahkan ada pula yang mutlak, abadi, dan universal. Wujud kebenaran itu ada yang berupa penghayatan lahiriah ( jasmaniah, indera ). Ada yang berupa ide – ide yang merupakan pemahaman potensi subjek, (mental, rasio, intelektual ). Ada pula kebenaran yang berwujud transcendental, rokhaniah, spiritual yang dijangkau oleh potensi subjek ( budinurani, consciencia, super rasional )
B. Teori – Teori Kebenaran Menurut Filsafat
a. Teori Correspondence
Masalah kebenaran menurut teori correspondence hanyalah perbandingan antara realita objek ( informasi, fakta, peristiwa, pendapat ) dengan apa yang ditangkap oleh subjek ( ide, kesan ). Jika ide atau pesan yang dihayati subyek ( pribadi ) sesuai dengan kenyataan, realita objyek maka sesuatu itu benar. Artinya, masalah kebenaran ialah hubungan ( correspondence ) antara subyek yang menyadari dengan obyek ( realita ) yang disadarinya. Antar hubungan subyek dan objek disini didasarkan antar hubungan subyek dengan obyek disini didasarkan antara hubungan obyek.
Teori ini didasarkan atas pandangan ontologism, bahwa dalam semesta ini ada dunia obyektif yang independent, yang tak tergantung kepada subyek yang menyadarinya.
Teori kebenaran menurut correspondence ini sudah ada dalam masyarakat. Sehingga pendidikan moral bagi anak – anak ialah pemahaman atas pengertian – pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai – nilai ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan – tindakan anak didalam tingkah lakunya artinya anak harus mewujudkan didalam kenyataan hidup sesuai dengan nilai – nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa – peristiwa didalam kenyataan dengan nilai – nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak. Sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standar atau asas normative bagi tingkah laku. Apa yang ada didalam subyek ( ide, pesan ) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada didalam subyek ( realita, obyek, nilai – nilai ) bila sesuai, maka itu benar.
b. Teori consistency
Menurut teori consistency untuk mendapatkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realita (obyek). Sebab, apabila didasarkan atas hubungan subyek (idenya, kesannya, comprehensionya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitas. Kebenaran yang dianggap setempat hubungan kesan dengan realita semata akan selalu tak pernah ada. Karena itu jalan terbaik yang dapat kita tempuh ialah mencari kebenaran berdasarkan konsistensi antara ide-ide dan kesan-kesan tentang sesuatu realita. Artinya, berdasarkan adanya konsistensi ( ketetapan) antara ide atau kesan seseorang dengan orang-orang yang lain unutk suatu obyek yang sama, maka ini dipandang sebagai benar. Dengan kata lain sesuatu itu benar (kebenaran) sampai seberapa jauh adanya konsistensi antara kebenaran yang ditangkap subyek yang satu dengan subyek yang lain tentang suatu realita (obyek) yang sama. Makin konsisten ide atau kesan yang ditangkap beberapa subyek tentang suatu obyek yang sama, makin benarlah ide atau kesan itu. Jadi kebenaran disini berdasarkan adanya konsistensi dan reliabilitas. Ini berarti pula makin konsisten sesuatu itu, maka makin kebenarannnya atau makin valid.
c. Teori Pragmatisme
Berbeda dengan korespondensi dan konsistensi yang keduanya berhubungan langsung dengan relita obyektif maka pragmatisme berusaha menguji kebenaran ide – ide ( pendapat, fakta, teori, atau apa saja ). Melalui konsekuensi – konsekuensi daripada praktek atau pelaksanaannya. Ide – ide itu sendiri belum dapat dikatakan itu benar atau salah setelah diuji didalam praktek. Mereka akan benar jika mereka berguna, mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengembalikan pribadi manusia didalam keseimbangan, dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab, tujuan utama pragmatism ialah supaya manusia selalu ada didalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian ( adjustment ) dengan tuntutan – tuntutan lingkungan.
d. Teori Religious
Manusia bukanlah semata – mata mahluk jasmaniah yang ditentukan oleh hokum alam ( kausalitas ) biologis saja. Manusia adalah mahluk rohaniah sekaligus, pendukung nilai – nilai. Kebenaran tak cukup hanya diukur dengan rasio dan kemauan individu. Kebenaran bersifat obyektif, universal, berlaku bagi seluruh umat manusia. Bahkan kebenaran itu bersifat mutlak, berlaku untuk sepanjang sejarah manusia.
Demikian juga kebenaran religious. Kebenaran secara ontologis dan agsiologis bersumber dari tuhan yang disampaikan melalui wahyu kebenaran ilahi yang mutlak ini berlaku bagi seluruh umat manusia. Kebenaran ini mungkin tidak dapat mengerti oleh rasio atau bertentangan dengan kemauan manusia. Nilai kebenaran mutlak yang sumber dari Tuhan itu adlah obyektif, namun bersifat super rasional dan super natural. Bahkan bagi kaum religious kebenaran ilahi ini adalah kebenaran tertinggi, dimana semua kebenaran lain ( kebenaran indera, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada dibawah kebenaran ini.
Semua teori kebenaran itu ada dan dipraktekkan manusia didalam kehidupan yang nyata. Semua teri itu masing-masing dan bersama-sama mempunyai nilai didalam kehidupan manusia. Masing-masing teori mempunyai scope dan tingkatan sendiri, mempunyai dunianya sendiri. Sikap yang bijaksana ialah memahami semua teori itu dan menggunakannya secara professional sesuai dengan lapangan atau bidang masin
BAB 5
TEORI PENGETAHUAN
Teori pengetahuan mencoba menganalisis sumber pengetahuan, makna pengetahuan, proses terjadinya pengetahuan, syarat dan batas, hakekat dan validitas pengetahuan. Bahkan juga tentang bagaimana manusia tahu bahwa ia mengetahui atau penyadari sesuatu itu sebagai pengetahuan.
Pendidikan dan pengajaran dianggap sebagai suatu proses pembinaan ilmu pengetahuan. Dan ilmu pengetahuan dimaksud terutama sebagai “knowledge as subject matter in the currriculum” – “pengetahuan sebagai bahan pengajaran dalam kurikulum”
Persoalan utama bagi guru bukan hanya mengerti dan membantu bagaimana seorang murid belajar atau memperoleh pengetahuan. Melainkan juga memberi cara yang lebih baik bagaimana seharusnya ia belajar, sehingga ia mengetahui sungguh-sungguh bahwa pengetahuan yang ia dapat itu adalah genuine (tulen) dan bukan palsu.
Dalam merencanakan pengajaran beberapa guru memandang ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang telah diketahui sebelumnya, jauh sebelum pelajaran di mulai. Tugas guru seakan-akan hanya tinggal memilih dari perbendaharaan yang ada itu kemudian disampaikan kepada siswa.
Ada pula yang berpendapat bahwa pengajaran dan bahan pelajaran adalah problem-problem yang nyata dalam kehidupan anak. Pendidikan dan pengajaran berkewajiban membantu anak untuk menjawab problem-problem dimaksud, sehingga guru yang bersikap demikian amat suakar menetapkan kurikulum secara terperinci.
Sikap yang bijaksana adalah mengerti kedua sifat di atas. Pendidikan dan pengajaran berhubungan dengan masalah-masalah yang kompleks.
A. Pengertian dan Syarat-Syarat Ilmu Pengetahuan
American People Encyclopedia
Ilmu pengetahuan, suatu kesadaran penuh dan terbuktikan dari suatu kebenaran mengenai sesuatu : bersifat praktis suatu kesadaran yang teratur, tersusun tentang apapun, yang secara definitif dapat diterima sebagai realita.
Ilmu pengetahuan sesungguhnya meliputi, baik yang ada dan di dalam perbendaharaan kebudayaan manusia dalam wujud lembaga-lembaga dan buku-buku, maupun teutaam juga dialami proses perkembangan.
Ilmu pengetahuan dan kepribadian merupakan antaraksi positif yang saling membina. Pada hakekatnya pengetahuan tak lain daripada usaha manusia untuk meningkatkan kesejateraan hidup.
Ilmu pengetahuan sebagai unsur, bahkan sebagai inti kebudayaan memang kreasi manusia. Pengetahuan dan manusia sudah merupakan suatu integritas, pengetahuan adalah fungsi kepribadian manusia.
Syarat – Syarat Ilmu Pengetahuan
1. Ada objek tertentu yang diselidiki
2. Objek tertentu itu diselidiki dengan mempergunakan metode atau cara tertentu
3. Penelitian demi penelitian telah dan akan selalu menghasilkan kesimpulan-kesimpulan
4. Semua aktivitas peneliti ilmiah yang dilaksanakan manusia sepanjang sejarah ilmu pengetahuan adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
kebutuhan manusia meliputi :
o Kebutuhan psikologis
o Kebutuhan fisik
B. Proses Terbentuknya Pengetahuan Dan Peranan Intelegensi Dalam Proses Belajar
Pendidikan disini bukanlah masalah memberitahukan sesuatu (ilmu), melainkan proses mendorong murid supaya mewujudkan potensi-potensi yang ada di dalam pribadinya supaya berkembang.
Murid-murid harus aktif dan langsung mengetahui apa yang menjadi bahan di dalam kurikulum. Kurikulum harus diterjemahkan menjadi sejumlah aktivitas sesuai dengan kehidupan nyata mereka.
Aliran Humanisme tradisional berpendapat bahwa karena dunia dapat diketahui dan difahami secara langsung, maka peranan inteligensi ialah untuk mengetahui. Mengetahui ini ialah fungsi utama intelek, maka hanya inteligensi yang baik saja yang mampu mengerti sesuatu. Konsekuensi pandangan ini ialah bahwa ilmu pengetahuan ialah tujuan dari pendidikan.
Proses mengetahui ini akan diteruskan untuk menguasai ilmu pengetahuan, di dalam bentuk konsepsi-konsepsi, untuk merumuskan konsepsi-konsepsi baru. Selanjutnya untuk membinanya kepada tingkatan organisasi dan sistematika yang lebih tinggi. Jadi menurut pandangan ini, pengetahuan yang banyak itu akan mengembangkan intelek itu sendiri. Demikian seterusnya. Dengan demikian intelek sebagai potensi untuk mengetahui sebanyak mungkin ilmu pengetahuan. Sebaliknya pengetahuan yang banyak dan tinggi akan mengembangkan intelek. Dengan demikian intelek demi intelek.
Teori konsistensi, yang menganggap proses tahu itu sebagai proses tak langsung di samping melalui proses langsung. Pengetahuan yang ditangkap, dipahami intelek, menentukan pula tingkat dan batas kemampuan intelek itu. Meskipun jiwa atau intelek itu tidak pasif sebagai “cermin” dalam menangkap realita, teori ini mengakui juga adanya kemampuan intelek untuk mengorganisasi apa yang ia tangkap tentang realita tadi. Tujuan utama pendidikan menurut teori konsistensi ialah to perfect mental development, menyempurnakan perkembangan mental. Dan kesempurnaan perkembangan mental ini sesungguhnya tidak berbeda secara esensial dengan perkembangan intelek.
Teori pragmatisme menganggap bahwa inteligensi adalah instrumen, alat. Melalui proses pemecahan problem yang praktis, pendidikan membina peranan inteligensi sebagai alat untuk mengatasi persoalan-persoalan. Inteligensi adalah alat utama manusia untuk mengerti, dan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang ada demi penyesuaian hidup manusia dengan tuntutan-tuntutan yang terjadi.
C. BEBERAPA TEORI ILMU PENGETAHUAN
Pengertian ilmu pengetahuan, syarat-syarat ilmu pengetahuan memberikan gambaran sekedarnya apakah ilmu dan bagaimana kriteria untuk menganggap sesuatu sebagai ilmu pengetahuan. Secara umum kita dapat mengerti bahwa seseorang dengan inteligensi yang relatif rendah (IQ dibawah normal) biasanya menghadapi kesukaran untuk mengerti apalagi mengatasi tuntutan-tuntutan di dalam lingkungan hidupnya.
1. Teori Pengetahuan menurut Correspondence
Bagi beberapa penganut teori proses pemahaman itu sedemikian sederhana. Sehingga mereka sedemikian mempercayai pengalaman pancaindera mereka semata-mata.
Proses mengetahui yang diuraikan di atas ini akan mengalami tahap-tahap berikut :
• Tahap pertama, adanya laporan berupa kesadaran indera tentang sesuatu atau beberapa obyek.
• Ingatan memegang gambaran atau image atau citra dari obyek itu.
• Intelek secara aktif
• Esensi obyek itu disampaikan kepada daya pengenalan intelek.
• Daya intelek ini kemudian membuat satu pengertian atas esensi itu, atau melakukan, proses konseptualisasi.
Menurut teori konsistensi pengetahuan memang berasal dari dunia luar melalui pancaindera. Teori ini menyangsikan bahwa seseorang mampu menangkap dan mengerti realita obyek sebagaimana sesungguhnya realita itu.
Apa yang diketahui dan dimengerti seseorang melalui kesan-kesan indera itu hanyalah copies of reality, bayangan realita yang lebih banyak ditentukan oleh faktor-faktor prioari dari kodrat/pembawaan jiwa pribadi tersebut.
3. Teori Pengetahuan Menurut Intuisi
Pengetahuan merupakan sesuatu yang memancar dengan tiba-tiba atau merupakan suatu wawasan yang ilhami (ide yang bersifat ilhami,inspiratif).intuisi adalah sesuatu yang tak dapat dipahami,tak terucapkan,sesuatu yang sui generis.dapat dikatakan validitas pengetahuan intuitif ini sangat bersifat pribadi dan merupakan ekspresi dari pada keunikan dan individualitas seseorang.kelemahan intuisi ialah wataknya yang tak berkomunikasi karena itu sukar untuk mengetahui apakah seseorang mempunyai atau tidak.
4. Teori Pengetahuan Menurut Pragmatism
Cara mengetahui menurut pragmatisme tak terlepas pada masalah pengenalan.sebab pengertian kebenaran bagi pragmatisme bukanlah mengerti realita eskternal,melainkan menggunakan yang dikenal itu untuk memecahkan problem.belajar tidaklah dimulai dengan pengamatan dan pengenalan realita luar melainkan proses antaraksi subyek dengan lingkungannya.
Paragtisme membedakan pengetahuan manusia terutama dalam dua jenis berdasarkan cara manusia mengalami atau menangkap pengetahuan:
a. Pengetahuan yang kita alami tanpa adanya problem yaitu subyek dalam keseimbangan dengan lingkungan.
b. Pengetahuan yang kita alami bersamaan dengan hilangnya keseimbangan didalam pribadi kita.
5. Teori Pengetahuan Menurut Authority
Dari sumber yang mempunyai otoritas seperti: beberapa buku literature,encyclopedia,kitab suci,pikiran-pikiran beberapa ahli .inilah sumber pengetahuan yang dimaksud authority. Pengetahuan di atas sebagian lagi menganggap otoritas dimaksud terutama otoritas mutlak yaitu bersumber atas wahyu ilahi,sebab hanya wahyu tuhanlah yang mengandung kebenaran mutlak,karena itu mempunyai otoritas.
Christian Weber dalam bukunya “Basic Philosophies of Education” membedakan enam teori pengetahuan yang pokok-pokoknya sebagai berikut:
a. The Revelation Theory (teori wahyu)
Bahwa kebenaran atau penguji terakhir atas kebenaran ialah kebenaran yang bersumber atas otoritas wahyu,yakni devinetruth(kebenaran tuhan)
b. The Choerence Theory (teori koherensi)
Sesuatu pernyataan benar jika konsisten dengan pernyataan yang lain yang diterima sebagai benar.
c. The Presentative Theory (teori presentatif)
Segala realita diluar subyek ditangkap oleh subyek melalui kesadaran panca indra minimal secara langsung dan sebagai mana adanya,tanpa perubahan:jadi bersifat objektif.
d. The Presentative Theory (teori presentatif)
Teori ini menolak teori presentatif,yang berpendapat bahwa apa yang kita tangkap identik dengan realita objek.
e. The Pragmatic Theory (teori pragmatis)
Suatu pernyataan akan benar bila bekerja dengan sukses dalam praktek .
f. The Intuition Theory (teori intuisi)
Teori intuisi ini mengandung banyak penafsiran tentang makna intuisi itu sendiri
BAB 6
SISTEM NILAI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Manusia adalah makhluk budaya dan makhluk social. Sebagai makhluk social. Sebagai makhluk social manusia selalu hidup bersama dalam arti manusia hidup dalam interksi dan interdependensi sesamanya. Manusia saling membutuhkan satu sama lain baik jasmaniah maupun rohaniahnya.
Dalam proses interaksi inilah diperlukan nilai-nilai, yang merupakan factor inherent (tidak bisa dipisahkan) dengan hubungan social itu. Celcius menyatakan : “Ubi sociates, ibi ius”. “Dimana ada masyarakat, disana ada hukum”. Hukum yang dimaksud adalah norma-norma atau nilai-nilai yang mengatur antar hubungan social manusia. Dalam hubungan sosial mutlak adanya nilai karena tiadak ada nilai-nilai tanpa hubungan sosial.
A. Pengertian Nilai
Segala sesuatu yang ada didalam alam raya semuanya bernilai. Nilai adalah seluas potensi kesadaran manusia. Variasi kesadaran manusia disesuaikan dengan individualitas dan keunikan kepribadiannya. Ada sebagian orang yang membatasi nilai-nilai dalam arti tertentu yakni sebagai norma. Seperti dinyatakan celcius dimana ada masyarakat disana ada hukum. Dalam hal ini hokum yang dimaksud sebagai nilai-nilai, norma-norma, pengatur ketertiban kehidupan social. Dalam potensinya nilai hukum sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban hidup bersama. Dengan demikian hokum merupakan nilai instrumental, nilai yang mendatangkan nilai yang lain yakni ketertiban social.
Karl Marx menyelidiki nila-nilai ekonomi (Theory Of surplus values) dan bagaimana hidup manusia ditentukan oleh nilai tersebut. Misalnya nilai ekonomi, nilai materi yang dianggap sebagai satu-satunya nilai yang menentukan hidup manusia. Pandangan ini dikenal sebagai faham komunisme, materialisme.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian nilai. Menurut Brubacher, pengertian nilai itu tidak terbatas dan sangat erat dengan pengertian-pengertian serta aktivitas manusia yang kompleks.
Encyclopedi Britannica menulis bahwa nilai itu adalah suatu penetapan atau suatu kualitas sesuatu objek yang menyangkut suatu jenis apresiasi atau minat. Dibagian lain ensiklopedi menulis bahwa nilai itu sungguh-sungguh ada dalam arti bahwa ia praktis dan efektif didalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif didalam masyarakat. Kaum penganut Sophisme dengan tokohnya Protagoras (481-411 SM) berpendapat bahwa kebenaran dan nilai bersifat relative, tergantung pada waktu, tempat dan manusia itu sendiri. Menurut pandangan idealisme, pengikut-pengikut Hegel (Hegelian) berpendapat bahwa nilai ialah suatu yang bersifat normative dan objektif. Nilai itu menjadi idealisme, cita-cita setiap pribadi yang mengerti dan menyadarinya. Sebaliknya nilai itu akan menjadi norma untuk menjadi suatu tindakan seseorang apakah baik atau buruk.
Nilai bukan semata-mata untuk memenuhi dorongan intelek dan keinginan manusia namun nilai justru berfungsi untuk membimbing dan membina supaya menjadi lebih matang sesuai dengan tujuannya sendiri atau tujuan dan cita-cita manusia.
B. Bentuk dan Tingkat-Tingkat Nilai
Ada beberapa pendapat tentang bentuk dan tingkat-tingkat nilai
Pendapat pertama nilai merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan subjek manusia. Sesuatu dianggap bernilai jika pribadi itu merasa bahwa sesuatu itu bernilai.
Pendapat kedua menyatakan bahwa nilai bersifat objektif dan bersifat instrinsik yang telah diciptakan oleh maha pencipta bukan oleh manusia. Disamping pembedaan nilai secara obyektif dan subyektif, Brubacher membedakan antara nilai instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrumental ialah nilai yang dianggap baik karena bernilai untuk sesuatu yang lain. Nilai instrinsik ialah nilai yang dianggap baik, tidak untuk sesuatu yang lain melainkan didalam dan dari dirinya sendiri. Namun ada para ahli yang membedakan bentuk nilai berdasarkan bidang apa nilai itu akan efektif berfungsi, misalnya nilai hokum, nilai moral, nilai ekonomi, nilai estetika dsb.
Edward Spranger membedakan nilai berdasarkan minat pribadi manusia ada 6 tipe manusia, nilai-nilai tersebut ialah : nilai religi, nilai ilmiah, nilai ekonomi, nilai politik (kekuasaan, Negara) nilai estetika dan nilai social (nilai kemanusiaan).
Pembagian tingkat perkembangan kebudayaan manusia menurut Auguste Comte yaitu atas : (1) tingkat theologies, (2) tingkat metafisis, dan (3) tingkat positif.
Bagi Comte ketiga tingkatan perkembangan itu merupakan hierarkhi nilai dan dalam kehidupan manusia.
Pada umumnya masyarakat menganut pendapat bahwa hierarkhi nilai didalam kehidupan manusia ialah identik dengan hierarki tingkat-tingkat kebenaran. Tingkat-tingkat kebenaran seperti tingkat indera, tingkat ilmiah, tingkat filosofis dan tingkat religious adalah paling wajar didalam kehidupan manusia.
C. Nilai-nilai pendidikan dan tujuan pendidikan
Pendidikan secara praktis tak terpisahkan dengan nilai-nilai terutama yang meliputi: kualitas kecerdasan, kerajinan, ketekunan bahkan nilai yang dijabarkan dalam wujud kelas (tingkat, grade) nilai berupa rank, score, marks. Pendikan merupakan proses pembinaan nilai-nilai yang bersifat fundamental seperti: niali sosial, nilai ilmiah, nilai moral, nilai agama. Hal ini tercantum didalam tujuan pendidikan yakni membina kepribadian ideal.
Pendidikan sebagai ilmu praktis yang normatif berarti menetapkan asas norma yang hendak dilaksanakan oleh proses pendidikan. Asas-asas normatif yang berlaku didalam masyarakat dan negara menjadi nilai-nilai ideal yang menjadi pendorong, motivasi bagi anak didik dalam cita-cita hidupnya. Bahkan nilai itu pula yang menjadi isi pokok pendidikan. Nilai-nilai ini pula yang akan menentukan metode pengajaran sistem dan organisasi kurikulum.
Pendidikan yang diselenggarakan negara adalah untuk kepentingan rakyang keseluruhan tanpa merugikan atau menguntungkan salah satu golongan didalam masyarakat. Oleh karena itu tujuan pendidikan hendaknya refresentatif bagi nilai-nilai yang dianut pribadi.
1. Cara penetapan tujuan pendidikan
Untuk menetapkan tujuan pendidikan, para pendidik melakukan beberapa pendekatan:
a) Pendekatan melaui analisis historis lembaga-lembaga sosial.
Analisis dalam pendekatan ini ialah dapat menetapkan kenyataan yang terjadi apa yang telah masyarakat inginkan tetapi pendekatan ini tidak dapat memprediksi apa yang masyarakat inginkan yang akan datang.
b) Pendekatan berdasarkan analisis ilmiah tentang realita kehidupan sekarang secara aktual
Dengan pendekatan ini dapat dijabarkan perwujudan pendidikan seperti kurikulum aktivitas yang menunjangnya, analisis proses belajar mengajar, studi psikologis dengan sumber pada kodrat perkembangan anak, individu dan kelompok.
c) Pendekatann melaui normatif philosophy melaui nilai-nilai filsafat yang normatif (misalnya: filsafat negara, moral)
2. Tujuan pendidikan
Filsafat berbagai bangsa yang tercermin dalam tujuan pendidikan yaitu:
1. Tujuan pendidikan Amerika Serikat
the objectives of self realization (sasaran hasil perwujudan diri)
the objectives of human realitionship(sasaran hasil hubungan masyarakat)
the objectives of economic efficiency(sasaran hasil efisiensi ekonomi)
the objectives of civics responsibility(sasaran hasil pelajaran kewarganegaraan dan tanggung jawab)
2. Tujuan pendidikan USSR (Rusia)
the aim of communist training and public education in the USSR is to provide sovjet people with facilities for allround development and to train the rising generation to be able to consumate the building of communist society
3. Tujuan pendidikan Republik Indonesia (RI) yang berfilsafat negara pancasila seperti termasuk dalam ketetapan MPR (S) No. XXVI/MPRS/1966 bab II pasal 3
D. Etika Jabatan
Pendidik atau guru dalam melaksanakan tugas pendidikan melakukan hubungan sosial dengan semua yang terlibat didalam proses pendidikan tersebut. Dalam melakukan hubungan sosial tersebut dibutuhkan kode etik untuk mengaturnya.
Kode etika ditentukan oleh norma-norma yang berlaku bagi masyarakat. Asas-asas umum yang universal dapat dipandang sebagai prinsip umum dalam etika jabatan misalnya :
1. Melaksanakan kewajiban dengan dasar good will atau I’tikad baik dengan kesadaran pengabdian
2. Memperlakukan siapapun, baik anak didik maupun kolega sebagai satu pribadi yang sama dengan pribadi dirinya sendiri.
3. Menghormati pristige, perasaan setiap orang
4. Selalu berusaha menyumbangkan ide-ide, konsep-konsep dan karya-karya (ilmiah) demi kemajuan bidangnya.
Misalnya seorang professional, atau sarjana wajib mempiublikasikan karya-karyanya demi generasi muda dan masyarakat.
5. Menerima haknya semata-mata sebagai suatu kehormatan bukan karena vested interest.
BAB 7
PANDANGAN FILSAFAT TENTANG HAKEKAT MANUSIA
Manusia adalah subyek pendidikan, sekaligus juga sebagai subyek pendidikan. Manusia dewasa yang berkebudayaan adalah subyek pendidikan dalam arti bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan. Mereka berkewajiban secara moral atas perkembangan pribadi anak-anak mereka, generasi penerus mereka.
Manusia dewasa yang berkebudayaan, terutama berprofesi keguruan (pendidikan) bertanggung jawab formal untuk melaksanakan misi pendidikan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai yang dikehendaki masyarakat bangsa itu.
Manusia yang belum dewasa, dalam proses perkembangan kepribadiannya, baik menuju pembudayaan maupun proses kematangan dan integritas, adalah ‘’obyek’’ pendidikan. Artinya mereka adalah sasaran atau ‘’bahan’’ yang dibina. Meskipun kita sadari bahwa perkembangan kepribadian adalah self-development melalui self-activities; jadi sebagai subyek yang sadar mengembangkan diri sendiri.
Sejarah usaha manusia untuk mengerti dirinya sendiri, kepribadian manusia, sudah ada sejak ada ilmu pengetahuan. Ilmu jiwa (psikologi) yang mula-mula berupa ilmu jiwa metafisika adalah salah satu usaha tersebut. Makin mendalam manusia menyelidiki kepribadiannya, makin banyak problemanya timbul; makin banyak rahasia yang meminta jawaban. Manusia adalah makhluk misterius, yang unik dan penuh rahasia.
A. Pandangan Ilmu Pengetahuan Tentang Manusia
Ilmu Pengetahuan yang khusus menyelidiki manusia sebenarnya cukup banyaki. Ada ilmu pendidikan, ilmu sosiologi, ilmu kesehatanh, genetika, bahkan ilmu ekonomi, ilmu politik : ada pula ilmu jiwa yang akhir – akhir ini makin berkembang.
Usaha ilmu trersebut dalam reangka pembinaan manusia ideal merupakan progream utama di dalam pendidikan modern. Orientasi yang memusat pada pembinaan manusia, baik pengertian tentang kepribadian maupun antar manusia, adalah kkonsekuensi ata pandangan bahwa manusia adalah subyek dalam alam saemesta.
Manusia tak terpisahkan dario lingkungan hidupnya, baik lingkungan alamiah, maupun lingkungan phisik/materil: dan lebih lingkungan sosial ( manusia dan nilai-nilai yang ada).
Pokok-pokok pandangan Freud itu ialah:
1. Bagian yang disebut daN Es atau lagian dasar ( the ID)
2. Bagian jiwa yang disebut das ich (=aku, ego0
3. Bagian atas atau das Uber Ich (superego ).
B. Masalah rokhani dan jasmani.( mind – body problem )
Penyelidikan tentang hakekat manusia (human nature ) adalah bagian filsafat yang disebut ontologi atau metfisika. Problema, apakah sesunguhnya hakekat manusia dalam scope ontologi secara klasik tersimpul dalam pertanyaa: “What is man: and of what is man made?” Apakah manusia itu : dan terbuat atau terdiri atas apakah manusia itu?”
1. Aliran Monisme
a. Faham Materialisme
b. Faham Idealisme
2. Aliran Dualisme
Penganut alitan teori dualistis ini melaksanakan prinsip psikologi pendidikan yang meliputi:
- Asas rasional sebagai fenomena mental , atau fungsi dan aktisitas nmental
- Asas dinamis sebagai fenomena phisik, yakni aktivitas, gerak dan tingkah laku jasmaniah.
C. Pandangan Anthropologi Metfisika.
Anthropologia metafisika berkesimpulan bahwa hakekat manusia integritas antara kesadartan kesadaran :
1. Manusia sebagai makhluk individu ( individual being ).
Kesadaran manusia akan diri sendiri merupakan perwujudan individualisme manusia.
2. Manusia sebagai makhluk sosial being )
3. Manusia sebagai makhluk susila ( moral being ).
D. Kepribadian Manusia dan Pendidikan.
Pendidikan adalah prasarana usaha pembinaan kepribadian itu.Penentuan pendidikan bersumbr atau ditentukan oleh asas-asas pandangtan ontologis dan axiologis.ilmu pengetahuan mempunyai nilai bina atas kepribadian. Dengan sikap kritis –rasional, broadmindedness (lapang dada) obyektif,akan berkembang.
Menurut ilmu pengetahuan, filsafat , maupun menurut anthropogia metfisika sebagai berikut:
1. Menurut filsafat pada umumnya.
a. Monisme.
(1) Manusia makhluk alamiah yang sama dengan makhluk-makhluk dan benda alami, dikenai hukum obyektif kausalitas.
(2) Manusia adalah makhluk alamiah, bagian daripada makrokosmos yang pada hakekatnya adalah spirit, rohaniah. Sebab , tuhan dan smesta itu adalah kesuluruhan dan kesatuan.
b. Dualisme.
Adalah kenyataan bahwa manusia menyadari bahwa manusia menyadari segala sesuatu yang ada di luar dirinya sebagian dengan melalui kontak langsung, dengan pancaindera.
2. Menurut Ilmu Jiwa
Freud berkesimpulan bahwa struktur jiwa manusia merupakan kesatuan tiga lapisan yang berbeda – beda watak dan fungsinya a-sosial, yaitu lapisan das Es watak lust-principle, libido sexualis,egoistis,a-sadar.terisolasi dan a-moral.
3. Menurut Anthropologia Metafisika.
Hakekat manusia adalah integritas antara wataknya sebagai makhluk individyu, sebagai makhluk sosial dan sebagai maklhluk susila. Ketiga hakekat ini adalah sebagai martabat manusia ( human Dignity )
BAB 8
HAKEKET MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antaraksi. Masyarakat juga dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antaraksi warga masyarakat itu. Tetapi masyarakat dapat pula diartikan sebagai subyek, yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan semua sifat (watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tertentu atau keseluruhan, sosio-psikologisnya. Dalam pengertian sosiologi atau ilmiah sebenarnya sudah memadai bagi seseorang profesional agar seseorang tersebut lebih efektif menjalankan fungsinya di dalam masyarakat, khususnya bagi pendidik. Tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif, melainkan dalam kondisi-kondisi tertentu seseorang tersebut menjadi warga masyarakat yang aktif.
A. Pengertian Masyarakat dan Struktur Sosial
Secara common-sense, masyarakat diartikan sebagai suatu kehidupan bersama di suatu wilayah dan waktu tertentu dengan pola-pola kehidupan yang terbentuk oleh antar hubungan dan antaraksi warga masyarakat itu dengan alam sekitar.
Menurut Ogburn dan Nimkoff didalam bukunya Sociology, antara lain menulis : “A community is a group or a collection of groups that inhabits a locality. “Suatu masyarakat ialah satu kelompok atau sekumpuan kelompok-kelompok yang mendiami suatu daerah”. Sedangkan menurut Prof.Robert W, Richey dalam bukunya : “Planning for Teaching, an introduction to education, istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama disuatu wilayah dengan tata cara berfikir dan bertindak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai satu kesatuan (kelompok).
Dengan perbedaan seperti disebutkan di atas, dapat dimengerti apa dasar daripada penggolongan itu. Unsur-unsur kebudayaan, faktor ekonomi, disamping sistem nilai yang lain misalnya kasta dapat menjadi dasar dari klasifikasi itu. Dikota-kota besar misalnya, yang warganya jauh lebih banyak jumlahnya daripada didesa, perbedaan-perbedaan antar warga masyarakat relatif lebih banyak variasinya. Dengan kata lain, disana lebih heterogin. Kenyatan menunjukkan bahwa dikota-kota besar hidup manusia dari beberapa tingkatan. Dari penjabat-penjabat tinggi Negara, pengusaha-pengusaha besar , kaum cerdik pandai, sampai buruh-buruh kecil, pedagang kaki lima. Jarak sosial diantara mereka sedemikian rupa, sehingga terbentuklah apa yang dikenal sebagai kelas sosial. Kelas sosial terbentuk karena adanya status atau kedudukan seseorang di dalam masyarakat. Secara umum kelas sosial terbagi atas : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Bagaimana suatu masyarakat menerapkan sistem nilai didalam kehidupan warganya dalam hubungannya dengan kelas-kelas sosial itu, dapat danggap sebagai suatu srtuktur sosial.
B. Pandangan Filosofis Tentang Hakekat Masyarakat
Sejarah perkembangan masyarakat adalah sejarah adanya manusia dan peradaban. Oleh karena itu, bagaimana hakekat terbentuknya masyarakat tak dapat dipisahkan dengan usaha untuk mengerti peranan manusia itu di dalam masyarakat. Hakekat masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan usaha untuk mengerti peranan manusia itu di dalam masyarakat. Teori-teori tentang hakekat masyarakat yang berkembang dan dianut dunia pada umumnya hingga dewasa ini adalah :
1. Teori Atomistic
Pada periode masyarakat sebelum terbentuknya negara seperti yang kita kenal sekarang (presocial state) manusia sebagai pribadi adalah bebas dan independen. Dengan demikian masyarakat dibentuk atas dasar kehendak bersama, untuk tujuan bersama para individu, yang kemudian menjadi warga masyarakat itu.
Pribadi manusia sebagai individu memiliki kebebasan, kemerdekaan dan persamaan diantara manusia lainnya. Karena didorong oleh kesadaran tertentu, mereka secara sukarela membentuk masyarakat, dan masyarakat dalam bentuknya yang formal ialah negara.
Oleh sebab itu masyarakat adalah perwujudan kontrak sosial, perjanjian bersama warga masyarakat itu. Berdasarkan asas pandangan atomisme ini penghargaan kepada pribadi manusia adalah prinsip utama. Artinya setiap praktek tentang kehidupan di dalam masyarakat selalu diarahkan bagi pembianaan hak-hak asasi manusia, demi martabat manusia.
2. Teori Organisme
Pada dasarnya setiap individu dilahirkan dan berkembang di dalam masyarakat. Manusia lahir dalam wujud yang serba lemah, lahir dan bathin. Keadaannya dan perkembangannya amat tergantung (dependent) kepada orang lain, minimal kepada keluarganya. Kenyataan ini tidak hanya pada masa bayi dan masa kanak-kanak, bahkan di dalam perkembangan menuju kedewasaan seseorang individu masih memerlukan bantuan orang lain. Misalnya dalam penyesuaian kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu manusia saling membutuhkan sesamanya demi kelanjutan hidup dan kesejahteraannya.
Prinsip pelaksanaan pola-pola kehidupan di dalam masyarakat menurut teori organisme ialah:
a. Bahwa kekuasaan dan kehendak masyarakat sebagai lembaga di atas hak, kepentingan, keinginan, cita-cita dan kekuasaan individu.
b. Lembaga masyarakat yang meliputi seluruh bangsa, secara nasional, bersifat totaliter. Pendidikan berfungsi mewujudkan warga negara yang ideal, dan bukan manusia sebagai individu yang ideal.
3. Teori Integralistik
Menurut teori ini meskipun masyarakat sebagai satu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai satu totalitas, namun tidak dapat di ingkari realita manusia sebagai pribadi. Sebaliknya manusia sebagai pribadi selalu ada dan hidup di dalam kebersamaan, di dalam masyarakat. Adanya eksistensi pribadi di dalam masyarakat sama dengan adanya suatu masyarakat. Dengan kata lain, pribadi manusia adalah realita di antara bangsa-bangsa di dunia ini. Masyarakat ada karena terdiri daripada individu-individu dalam masyarakat. Dan pribadi manusia, individu-individu di dalam masyarakat itu berkembangn dan dipengaruhi oleh masyarakat.
Masyarakat mengemban kewajiban dan tanggung jawab sosial yang meliputi kepentingan dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat. Kedudukan individu di dalam masyarakat sebenarnya disamping menyadari hak-hak asasi, kepentingan, dan kedudukannya, tetapi juga harus menyadari pula kewajiban dan tanggung jawab sosial. Individu adalah hidup dan berkembang di dalam dank arena pengaruh antar hubungan sosial masyarakat. Sebaliknya masyarakat berkembang dan berprestasi karena sumbangan-sumbangan warga masyarakat semua. Jadi, wujud masyarakat itu terjadi karena kehadiran individu dalam masyarakat, mekanisme sosial, antar hubungan sosial, antar aksi semuanya adalah realitas dalam kehidupan umat manusia.
C. Hubungan Masyarakat dan Pendidikan
Berdasarkan semua teori yang diuraikan, nyatalah bahwa masyarakat merupakan satu realitas dalam tata kehidupan manusia. Tiap-tiap pribadi hidup didalam suatu sistem sosial, dengan segala kondisi dan konsekuensi-konsekuensinya. Seluruh proses kehidupan manusia berlangsung di dalam masyarakat, sebagian untuk masyarakat dan sebagian untuk dirinya sendiri. Untuk melaksanakan hubungan di dalam masyarakat tiap individu memerlukan kesadaran-kesadaran nilai dan kecakapan-kecakapan tertentu. Untuk itu pasti diperlukan proses mengetahui, belajar, baik lewat pengalaman sehari-hari maupun melalui pendidikan formal.
Suatu masyarakat yang maju karena adanya pendidikan yang maju (kualitatif dan kuantitatif). Dan pendidikan yang modern hanya akan ditemukan di dalam masyarakat yang modern pula. Sebaliknya masyarakat yang kurang memperhatikan pembinaan pendidikan, akan tetap terbelakang, tidak hanya dari segi intelektual, tapi juga dari segi sosial-kultural. Aspek-aspek kebudayaan didalam masyarakat seperti ilmu pengetahuan, hokum, nilai-nilai (demokrasi, moral, agama), dan sebagainya hanya mungkin dimengerti oleh warga masyarakat melalui pendidikan.
Dari uraian di atas ini nampaknya hubungan masyarakat dan pendidikan sangat bersifat korelatif, bahkan “seperti telur dengan ayam.” Maksudnya adalah masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula. Tetapi bagaimanapun kita harus menyadari kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat keseluruhan, adalah berfungsi sebagai subjek. Manusia sebagai subjek adalah yang menyadari dirinya sendiri, untuk apa dan bagaimana ia hidup dan harus hidup. Dari kesadaran subjek dengan segala potensi, kondisi dan kepentingannya, manusia mengatur hidupnya, menetapkan cita-citanya sendiri.
Bagaimana kedudukan dan fungsi individu dengan segala aspek kepribadiannya di dalam masyarakat ditentukan oleh pandangan filosofis. Dari pandangan filosofi atau masyarakat manusia merupakan titik tolak dalam seluruh persoalan kehidupan manusia. Dan apabila pandangan tersebut dianalisa lebih mendalam, berarti titik tolak segala pandangan berawal pada subjek yaitu manusia sendiri, sebagai pribadi atau sebagai masyarakat.
BAB 9
NEGARA, POLITIK DAN PENDIDIKAN
A. Negara Dan Nasionalisme
Negara dan nasionalisme adalah kesatuan seperti tubuh dan jiwa. Negara adalah perwujudan nasionalisme; dan eksistensi Negara hanya mungkin jika nasionalisme subur dalam pribadi warga Negara. Negara berdiri karena semangat nasionalisme, kesadaran kebangsaan.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Teori asal- usul negara terbagi atas dua bagian:
a.) Teori yang bersifat ketuhanan merupakan teori tertua dari asal- usul kenegaraan
Teori ini menjadi kepercayaan sebagian besar komunitas seperti, Mesir, Babilonia, India, Yahudi dan Masyarakat pertengahan negara Eropa.Merujuk pada perjanjian terdahulu bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan dari negara. Bangsa Yahudi percaya bahwa Tuhanlah yang menetapkan seorang raja, ia diturunkan untuk memimpin sekaligus memberantas peraturan- peraturan dhalim. Kaum Yahudi yakin bahwa raja merupakan wakilnya Tuhan dan ia diamanatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Di India teori ini berlaku dan dipercaya dalam kisah Mahabhrata dimana dunia telah menjadi negara berbentuk anarki, dimasa itu masyarakat India memohon kepada Tuhan mereka untuk diturunkan seorang pemimpin.
Mereka berdo’a wahai Tuhan kami, sungguh kami akan binasa bila negara ini tidak terlahir seorang pemimpin, turunkanlah kepada kami seorang pemimpin, dimana ia bisa membawa kami tenang dalam ibadah, dan melindungi kami dari kedhaliman. Maka Tuhan menurunkan Manu sebagai pemimpin mereka.
Akan tetapi sebagian besar perjanjian yang berhasil diatas ditemukan didalam tulisan bapak gereja pertama. St. Paul menyatakan: serahkanlah jiwa untuk tunduk kepada yang memiliki kekuatan tak tertandingi, tidak ada kekuatan yang tinggi kecuali Tuhan: dimana segala kekuatan bersumber dariNYA.
Dari teori diataslah timbul keyakinan bahwa siapapun yang menentang kekuatan raja, maka dia telah melawan peraturan Tuhan, dan mereka pembangkang akan menerima kutukan atas perlawanannya.
Pendeta Kristen percaya bahwa manusia pada dasarnya tidak berdosa, dimasa ini negara tidak diperlukan. Akan tetapi tatkala manusia kehilangan dasarnya, maka negara dibutuhkan untuk mencegah hal- hal yang fatal.
Jadi menurut teori ini Tuhanlah yang menciptakan negara, maka negara merupakan kekuatan bersifat ketuhanan yakni untuk memperbaiki kejahatan manusia.
Ada beberapa pendapat yang menguatkan teori diatas:
Martin Luther berpendapat bahwa pangeran diseluruh dunia ini merupakan Tuhan.
Sir Robert Filmer dalam Patriarchanya tertulis: Adam adalah raja pertama didunia ini, maka raja selanjutnya dianggap sebagai ahli warisnya.
King James I mengatakan bahwa raja negara adalah sebagian besar orang yang mulia didunia ini. Raja bukan saja utusan Tuhan yang mana diberikan tahta, akan tetapi karna dekatnya dirinya dengan Tuhan mereka juga diaggap sebagai Tuhan.
b.) Teori yang didasari oleh kekuatan.
Menurut teori ini negara muncul terbentuk dari salah satu akibat penaklukan kaum lemah oleh kaum kuat. Teori ini berbasis dalam dasar pikiran psikologis dimana sifat manusia itu agresip. Sifat ini membawa manusia meronta terus- menerus untuk meraih kekuasaan; dan dari sifat ini pula mendorong kaum kuat untuk menjajah kaum lemah.
Sifat dasar agresip inilah membawa naluri manusia bangkit dan membentuk institusi negara, oleh karena itu kekuatan kekuatan adalah dasarnya negara. Jean bodin, D. hume, Oppenheimer dan Jenks merupakan ahli Filsafat dimasa modern dimana mereka memegang dan menyokong teori ini.
Intisari dari teori ini adalah’’ perang untuk menjadi raja ‘’ ditahun 1080 Pope Gregory VII menulis: barangsiapa yang tidak mengetahui bahwa raja- raja atau pemimpin- pemimpin mereka yang membawa mereka dari permulaan, dimana para pemimpin tersebut buta dari mengenal tuhan, dan berpura- pura, buta yang disebabkan oleh ketamakan dan kesombongan yang tak tertahankan, bisa dianggap menjaga harga diri, kekerasan , kepercayaan yang jelek, pembunuhan , dan dekat dengan segala bentuk kejahatan, menjadi penghasut bersama para pemimpinnya menuju jalan iblis.
Pada abad 18. D. Hume mengungkapkan pandangan yang serupa, dia mengatakan, apakah mungkin kekuasaan pertama seseorang terhadap orang banyak selama perang dinegara tersebut masih berlaku, dimana keunggulan keberanian dan mengetahui kejeniusan dirinya sendiri sebagian besar nampak. Tatkala konser kebulatan hati sebagian besar merupakan syarat dan dimana kekacauan harta benda merusak dengan pantas sebagian besar perasaan, secara terus- menerus menjadi kebiasaan dimana kebiadaban diantara manusia membiasakan masyarakat kepada ketundukan.
Disisi lain ide Leacock tentang teori ini: pengertian menurut histori bahwa pemerintahan muncul dari agresip manusia, dimana permulaan negara ditemukan dalam perebutan dan perbudakan dari manusia sendiri, dalam perebutan hati dan penaklukan kaum lemah dimana dilakukan layaknya kampanye, pencarian yang diperoleh tidak jauh dari dominasi dirinya dalam kekuatan fisik. Dari inilah pertumbuhan manusia yang agresip menuju kerajaan dan dari kerajaan sampai kepada kekaisaran merupakan suatu proses yang lama.
E. Jenks menjelaskan dengan baik teori ini, dia mengatakan: secara histori. Tidak ada bukti pengabaian kesulitan didalamnya dimana semua komunitas dari perpolitikan modern menerima adanya suatu kesuksesan dari peperangan.
Ide- ide umum terhadap dasar negara berdasarkan teori ini sebagai berikut:
1. Ketika populasi bertambah, maka tekanan harta untuk hidup juga bertambah. Sebab ini mengiring manusia untuk berjuang diantara bermacam bangsa untuk mengkontrol wilayah dan kekayaan lainnya untuk kehidupan.
2. Secara berangsur- angsur peperangan menjadi sebuah seni, dan pelajaran bagi pejuang, mereka muncul menjadi spesialis dalam kesenian. Negara muncul hidup tatkala penguasa dan pejuang- pejuangnya bersatu membentuk kekuasaan atas suatu wilayah.
3. Setelah penguasa tersebut berhasil mendirikan kekusaan diatas kaumnya, maka sifat agresip untuk berperang atau menguasai negara tetangga menjadi kebiasaan dengan alasan untuk memperluas negara.
Ide- ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa.
Oppenheimer memberi enam tingkat gambaran atas dasar timbulnya negara:
1. Negara terlahir oleh peperangan, pembunuhan dan perampasan yang terus- menerus. Penakluk membunuh semua kaum lelaki dan sebagai bukti penaklukan mereka membawa anak- anak dan wanita Sebagai barang rampasan.
2. Penyerahan diri kaum lemah terhadap kaum kuat, dimana mereka tidak berdaya untuk melawan. Para penakluk berhenti membunuh, maka gantinya mereka dijadikan budak.
3. Penakluk dan yang tertakluk bergabung bekerja sama guna meraih keuntungan yang baik.
4. Perpaduan lebih lanjut dari penjajah dan yang dijajah. Mereka bukan saja mempelajari untuk hidup bersama, akan tetapi juga bersatu untuk menguasai daerah lainnya.
5. Mereka menemukan dasar perlengkapan administratip untuk menyudahi perselisihan dibagian dalam
6. Para pemimpin dan sekelompok pemenang menjadi raja, dimana asisten militernya menjadi penasehat, dan raja beserta adviser mulai berkuasa, sehingga diselenggarakan hukum atau undang- undang terhadap warganegaranya.
Nasionalisme dalam arti modern baru muncul dalam zaman Renaissance sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam. Pada saat itu, cita kemerdekaan individu dan kebebasan alam pikiran manusia mulai dikembangkan. Sebab, sebelum Renaissance, khususnya dalam abad pertengahan (abad 5-15) kebebasan indvidu dan kebebasan berpikir telah dikuasai oleh kekuasaan dan otoritas agama yang melembaga dan gereja. Dengan penemuan-penemuan ilmu pengetahuan alam, manusia menyadari potensi rasio dan harga dirinya sebagai manusia yang bebas, otonom. Manusia mencita-cita kemerdekaan atas dominasi dogma agama, yang kadang-kadang dirasakan sebagai irrasional dan otoriter. Reaksi-reaksi atas kekuasaan mulai dilancarkan, antara lain dengan ide reformasi pada awal abad 16 (dengan tokoh-tokoh Zwingli, Luther, Calvin dan Knox)sebagai pelopor.
Bagaimanapun; sejarah mengakui bahwa cita-cita kemerdekaan, harga diri manusia sebagai pribadi ini menjadi pendorong perkambangan nasionalisme modern. Cita-cita inilah yang kemudian melahirkan negara nasional, dan sebagian dari revolusi yang menentang absolutism para raja. Sebagian dari tujuan cita-cita itu pula yang melahirkan negara nasional dalam bentuk-bentuk republic demokratis.
Setelah Rennaissance, perkembanga ilmu pengetahuan alam, perkembangan ekonomi memberi arah baru, dalam kehidupan bangsa-bangsa. Kemajuan ekonomi mendorong bangsa-bangsa untuk menjelajahi bumi. Motif-motif ekonomi mendorong kecenderungan ekspansi dan kolonialisme. Persaingan ekonomi dan kolonialisme menjadi sebab pula tumbuh suburnya nasionalisme. Yakni terdorong untuk tujuan-tujuan dominasi disatu pihak, atau sebagai usaha-usaha mempertahankan diri, hak kemerdekaan dan keamanan rakyat dilain pihak.
Wilds menulis “Public education soon came to be recognized as one of the most effective agencies of national defence”. Pendidikan bagi rakyat segera disadari sebagai satu lembaga paling efektif untuk pertahanan nasional.
Nasionalisme sebagai jiwa kesetian kepada negara dan kemerdekaan, lebih-lebih dalam periode modern ini hanya akan kekal melalui pendidikan dn sekedar pemahaman inti pengertian nasionalisme, ikutilah definisi singkat berikut: “Webster mendefinikan sebagai berikut: Nasionalisme: devotion to one’s nation; patriotsm,”Nasionalisme; ialah kecintaan dan pengabdian kepada bangsa; patriotisme.”
Enceyclopedia Britannica menulis: “national, a state of mind, in which the supreme loyalty of the individual is felt to be due to the nation-state ……nationalism implies the identification of the state or nation with the people,…….”
“nasionalisme, suatu sikap jiwa, dengan mana kesetian tertinggi individu dirasakan tertuju kepada bangsa, Negara……nasionalisme bearti identifikasi suatu atau bangsa dengan rakyat dan negara itu………….”
Ahli-ahli sejarah dan politik mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu tingkat kesadaran suatu kelompok manusia tentang identitas mereka sebagai kelompok yang berbeda dengan kelompok atau bangsa lain. Identitas itu terjadi karena factor-factor hereditas, ras, darah, bio-psikis yang telah berbentuk. Negara sebagai lembaga nasional adalah organisasi untuk mewujudkan seluruh cita-cita nasional, yang meliputi sosial, politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, kebudayaan dan pendidikan.
Nasionalisme dan negara adalah seperti “ideologi”dengan suatu organisasi atau partai. Sekelompok orang, yang mempunyai kepercayaan atau cita-cita yang sama, ideology yang sama, berusaha secara kooperatif untuk merealisasi cita-cita yang sama dengan cara tertentu.
Nasionalisme adalah semangat, kesadaran, bahwa suatu bangsa itu satu keluarga, baik didasarkan atas keturunan (ras, darah, warna kulit, kebudayaan) maupun karena nasib yang sama, cita-cita yang sama. Berdasarkan kesdaran ini mereka membentuk organisasi bagi seluruh bangsa itu (secara nasional) yang disebut Negara, dengan demikian Negara adalah nasionalisme yang melembagakan. Sedangkan, nasionalisme adalah dasar universal tiap-tiap Negara. Artinya, Negara berdiri dan didirikan bersumber dan berdasarkan atas semangat nasionalisme, jiwa dan kesadaran nasional suatu bangsa. Sebaliknya, nasionalisme dapat tumbuh tanpa keharusan adanya Negara sebagai lembaga. Misalnya :pada bangsa-bangsa terjajah.
Negara, menurut struktur(susunan)unsure-unsurnya terdiri atas:
• Ada rakyat yang merupakan kesatuan sebagai bangsa atau sebagai warga.
• Ada wilayah atau territorial, yakni tanah air.
• Ada pemerintahan yang melaksanakan kedaulatan atas nama rakyat ada kekuasaan yang berdaulat.
• Ada dasar dan tujuan negara, yang disebut sebagai filsafat negara.
Tetapi teori tentang Negara dengan cita-cita yang menjadi dasar terbentuknya Negara, dapat disimpulkan dalam tiga teori tentang hakekat masyarakat. Yaitu teori atomisme yang melahirkan Negara-negara demokrasi liberal. Teori organism yang melahirkan Negara-negara dengan sistem totaliter, diktatur atau authoritarianism. Yang ketiga, teori integralistik dengan system demokrasi yang seimbang antara hak dan dan kewajiban individu di satu pihak dengan hak, wewenang dan kekuasaan Negara dilain pihak. Ketiga teori ini tetap akan menjadi teori dasar dan latar belakang tiap Negara. Hanya dalam perkembangan selanjutnya mengalami variasi-variasi yang lebih kaya.
Teori klassik tentang Negara teori ideal plato, atau teori utopia-tersimpul dalam buku “Republic.” Berpangkal pada teori tentang hakekat manusia yang mengandung kualita hereditas berupa: napsu, kemauan dan rasio, maka ketika aspek kejiwaan ini pula yang membentuk warga Negara. Artinya, manusia yang dominan aspek rasio (pikir) ialah yang menduduki fungsi kepemimpinan. Mereka yang dominan aspek kemauan memang fungsi prajurit dan pengusaha; sedang yang dominan aspek napsunya, memang fungsi kelas pekerja.
Ketiga kelas ini adalah mencerminkan fungsi dan status sosial warganegara. Teori plato yang aristokratis ini bersumber pada kepercayaan bahwa memang demikian hakekat manusia secara apriori. Dan dengan memenuhi hakekat manusia secara a-priori, manusia memenuhi fungsi masing-masing sesuai dengan hakekat itu. Dengan ini harmoni dalam dalam Negara akan terwujud.
Mengapa pengetahuan tentang teori Negara dan nasionalisme perlu dalam rangka ilmu pendidikan, khususnya filsafat pendidikan . sebab, pendidikan sebagai proses pembinaan manusia warga suatu masyarakat atau Negara. Negara sebagai lembaga nasional adalah instansi pertama yang bertanggung jawab dan berkewajiban atas pembinaan pendidikan, terutama eksistensi bangsa dan Negara.
B. Filsafat Negara Dan Politik
Tentang filsafat Negara dapat difahami dalam uraian sebelunnya sebagai pandangan filosofis suatu bangsa, way of life yang telah berkembang dalam sosio-kultural suatu bangsa. Filsafat Negara disamakan pula sebagai ideologi atau Weltanschauung, yang lebih-lebih jelas dalam Negara-negara modern, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme dan fascism. Bagaimana kuatnya hubungan filsafat Negara dengan pendidikan dalam Negara suatu bangsa, dapat kita lihat dalam praktek penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Negara dengan ideologi tersebut yang ada sekarang.
Umumnya filsafat Negara adalah filsafat hidup suatu bangsa. Meskipun ada juga yang meragukan pendapat bahwa setiap bangsa dan Negara memiliki filsafat; barangkali persoalan terletak pada konsep aau definisi yang belum di mufakati tentang apakah filsafat bangsa (Negara) itu. Namun menarik kesimpulan jalan berfikir Brameld, nyatalah bahwa setiap individu, setiap orang yang berakal sehat pasti memiliki kepercayaan tertentu yaitu filsafat.
Baik issue pertentangan pendapat diatas, maupun realita kebudayaan dunia yang sedang dalam proses revolusi (perubahan drastis) dalam banyak bidang yang dikutip terakhir, adalah bagian daripada alam pikiran dan kebudayaan manusia modern sekarang. artinya setiap orang akan mengalaminya sebagai pernyataan yang meminta sikap tertentu
Dan juga meminta sumbangan tenaga dan pikiran, partisipasi dalam kebijaksanaan sebagian dari perubahan kebudayaan yang terjadi.
Jika persoalan tersebut diserahkan kepada manusia sebagai individu , maka tidak saja manusia sukar atau tidak sanggup menjawab tantangan tersebut. Melainkan akan terjadi chaos, anarchis, kekacauan pertentangan-pertentangan interest dan kepentingan. Negara sebagai organisasi, lembaga yang meliputi seluruh bangsa tertentu, telah mempunyai landasan idiil untuk memecahkan setiap problem. Yakni dibimbing oleh ide filosofis yang secara formal dan fundamental disebut filsafat Negara.
Negara dan politik adalah suatu hubungan obyektif seperti individu dengan antaraksinya. Dengan perkataan lain, Negara adalah subyek, sedang politik adalah aktivitas Negara, mekanisme Negara. Tidak ada Negara yang tidak melakukan secara aktif suatu politik. Politik secara sederhana dapat diartikan suatu kebijaksanaan Negara dalam kegiatannya demi eksistensi Negara itu.
Negara sebagai lembaga hidup suatu bangsa menghadapi masalah-masalah kehidupan yang multikompleks: ekonomi, sosial, pertahanan keamanan, politik, kebudayaan-pendidikan, ideology dan sebagainya. Masalah ideology dan politik, lebih-lebih amat menentukan. Dan untuk membina ideologi (filsafat Negara) dan politik, secara praktis ialah dengan pertahanan-keamanan (secara fisik-militer). Tetapi ada pula”pertahanan” secara ideal, preventif yang lenig essensial yakni pembinaan kesadaran mental, loyalitas pada Negara melalui pendidikan.
Filsafat Negara dan pendidikan, tidak saja dasar bagi eksistensi Negara, melainkan juga dalam rangka membina manusia ideal yang akan mampu menghadapi semua persoalan berdasarkan norma-norma Negara yang fundamental itu. Tanpa filsafat Negara, mungkin manusia mampu juga menghadapi tantangan-tantangan hidupnya; namun mungkin sekali akan menimbulkan problema baru. Yaitu pertentangan-pertentangan antar sesame manusia, sebab tidak ada norma obyektif yang mengatur mereka.
Dalam rangka filsafat pendidikan, wajar pula dimengerti apakah sebenarnya hakekat atau realita politik. Bagaimana pula politik ideal yang diinginkan oleh manusia dalam zaman modren ini. Bagaimana hubungan filsafat negara dan politik, dan dengan pendidikan. Hubungan aspek-aspek tersebut di atas dapat dikatakan dengan berbagai istilah, yang jelas hubungan ketiga aspek tersebut bersifat hubungan fungsional dan teleologis dan normatif.
Untuk mengerti antara hubungan tersebut, lebih dulu perlu difahami pengertian politik. Politik adalah satu scope yang amat luas, tidak saja scope nasiional, juga mengandung scope internasional, sebagai suatu fungsi negara. Dulu ada pendapat yang menyatakan “politik adalah seni.” Ini hanya tertuju pada pengertian bahwa untuk menjadi politikus itu adalah seni, tidak ada sekolahnya, teorinya, atau, walaupun orang itu lulusan sekolah ilmu politik, belum tentuk bisa menjadi politikus yang baik dalam praktek. Analog perinsip itu, juga menjadi pemimpin itu seni,” leadership is an art.,” tetapi pernyataan diatas disamping tidak menjawab dengan jelas persoalan kita, juga agaknya ide itu sudah dapat iabaikan. Sebab dalam rangka perkembangan ilmu yang pesat, sekarang sudah ada teori-teori untuk hampir bidang. Paling tidak, pengertian-pengertian pokok sebagai pedoman.
Hampir semua ahli ilmu politik sependapat bahwa definisi politik secara teoritis dapat disimpulkan sebagi berikut:
1. Definisi secara teoritis struktur intitusional formal.
Pengertian politik menurut pendefinisian struktur-institutional-formal, yakni politik diindentikkan dengan lembaga-lembaga seperti: negara, pemerintah/kabinet, atau badan-badan executif, legislative. titik berat pada struktur formal lembaga-lembaga dan bersifat juridis-formal. Artinya dokumen-dokumen dan arsip-arsip hukum formal. Artinya dokumen-dokumen dan arsip-arsip hukum formal merupakan pegangan dalam menetapkan kekuasaan dan wewenang serta fungsi tertentu dari lembaga dalam politik negara itu.
2. Definisi secara dinamis-fungsional
Pengertian politik menurut definisi ini adalah, menitik beratkan fungsi dan aktivitas sosio-politik. Definisi aliran ini menganggap bahwa lembaga-lembaga politik ditinjau sebagai suatu yang dinamis yang tidak terlepas dari pada pengaruh faktor-faktor non-juridis dan faktor-faktor sosio-psikologis dan sosio-politik itu sendiri, jadi dalam arti luas ditentukan oleh sosio-kultural.
3. Definisi politik menurut essensia (hakekat) politik
Para sarjana ilmu politik mufakat (sependapat) tentang hakikat politik, yakni kekuasaan (power). Dengan demikian proses politik adalah serentetan peristiwa yang antar hubungannya berdasarkan atas kekuasaan. Politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, atau tehnik menjalankan kekuasaan, masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan. Atau pembentuikan atau penggunaan kekuasaan.
Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain.
Bagi Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya.
Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu, keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato.
Menurut Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara.
Dari uraian ringkas diatas, paling sedikit fungsi pendidikan terhadap politik ialah dengan norma-norma negara, dengan nilai-nilai universal berkewajiban untuk membina manusia, subjek dalam pelaksanaan politik itu untuk menjunjung nilai-nilai moral. Dengan demikian pendidikan mampu memberi dasar moral bagi politik. Minimal dasr moral menurut ajaran filsafat negara bangsa itu.
C. Pendidikan Nasional
Tiap bangsa, negara-negara merdeka lebih-lebih pada zaman modern sekarang selalu menyelenggarakan pendidikan demi cita-cita nasional bangsa itu. Pendidikan, yang berdasarkan kepada filsafat bangsa dan cita-cita nasional itu dikenal nsebagai pendidikan nasional.
Pendidikan nasional adalah pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkan kepada sosio-kultural, sosio-psikologis, sosio-ekonomis, dan sosio-politis. Pusat orientasi adalah demi eksistensi bangsa, cita-cita bangsa dan negara, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Pelaksanaan pendidikan nasional biasanya tidak selamanya harus diselenggarakan oleh negara, oleh pemerintah, kecuali dinegara-negara sistem otorieter, khususnya negara komunus.
Di negara-negara demokrasi, walaupun diakui kewajhiban utama menyelenggarakan pendidikan adalah negara, tetapi negara juga dalam batas-batas kebebasan yang berlaku, memberi konsensi kepada warga negara, lembaga-lembaga sosial masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan Nasional suatu bangsa disamping membina ilmu pengetahuan pada umumnya, terutama memusatkan perhatian pada apa yang disebut core-curriculum: pendidikan kewarga negara (civics) yang dinegara Republik Indonesia sejak GBHN 1973, ditetapkan sebagai Pendidikan Moral Pancasila (PMP), sejarah, dan geografi nasional, bahasa nasional. Kurikulum pendidikan Nasional, metode, organisasi padat berubah menurut perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya kebutuhan bangsa itu.
Pendidikan sebagaimana juga ilmu pengetahuan itu sendiri selalu berubah, berkembang secara progressif. Sejauh mana pendidikan nasional sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan itulah sebenarnya perkembangan suatu negara.
BAB 10
ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
Filsafat, adalah hasil pemikiran ahli-ahli filsafat atau filosof-filosof sepanjang zaman di seluruh dunia. Filsafat telah mempengaruhi kepribadian seseorang dalam arti mempengaruhi sikap hidup, cara berpikir, kepercayaan, atau ideologinya.
Pembagian aliran-aliran filsafat menurut Brameld dalam bukunya “Philosophies of Education in Cultural Perspective”, antara lain:
1. Aliran Progressivisme,
Aliran ini lahir sebagai pembaharuan dalam dunia filsafat pendidikan. Essensia yang terkandung dalam ajaran filsafat ini ialah “Progressive”, yang artinya perubahan yang cepat dari pola-pola kebudayaan barat yang diwarisi dan dicapai dari masa silam, serta perubahan yang cepat menuju pola-pola kebudayaan baru yang sedang dalam proses pembinaan untuk masa depan.
Progressivisme disebut dengan nama yang berbeda-beda, yakni:
• Pramatisme, dianggap sebagai filsafat yang paling asli dan typis bangsa Amerika, sebagai filsafat logika dan epistemology,
• Instrumentalisme, aliran ini menganggap bahwa intelegensi manusia sebagai kekuatan utama, manusia haruslah dianggap sebagai alat (instrument) untuk menghadapi semua tantangan dan problem dalam kehidupannya,
• Experimentalisme, aliran ini menyadari dan mempraktekkan bahwa asas eksperimen (percobaan ilmiah) adalah alat utama untuk menguji kebenaran suatu teori,
• Environmentalisme, aliran ini menganggap lingkungan hidup itu mempengaruhi pembinaan kepribadian. Lingkungan hidup dengan tantangan-tantangan di dalamnya mendorong manusia untuk berjuang, berkembang demi hidupnya.
Latar belakang ide-ide filsafat yunani, baik heraklitos maupun Socrates bahkan Protagoras amat mempengaruhi aliran ini, ide Socrates yang menyatukan nilai ilmu pengetahuan dengan prinsip-prinsip moral juga dianggap berpengaruh atas pergressivisme. Tokoh-tokoh seperti Benjamin franklin, Thomas paine, dan Thomas Jefferson juga telah mempengaruhi progressivisme dalam sikapnya menentang dogmatism dan sikap positif yang menjunjung hak asasi individu dan nilai-nilai demokrasi. Ada 4 faktor kebudayaan yang berpengaruh atas perkembangan progressivisme, antara lain:
• Revolusi industri,
• Revolusi teknologi,
• Modern Science,
• Perkembangan demokrasi.
Asas belajar menurut progressivisme, yakni:
• Anak dan lingkungannya, anak adalah organisme yang mengalami satu proses pengalaman, sebab ia merupakan bagian integral dari lingkungannya dengan peristiwa-peristiwa, antar hubungan, perasaan, pikiran dan benda-benda. Anak berada di dalam lingkungan yang selalu mengalami proses perubahan dan perkembangan. Meskipun anak sebagai bagian integral dari lingkungannya, namun ia tetap mempunyai identitas sendiri yang berbeda dengan makhluk-makhluk alamiah dimanapun.
Six Generalization dalam aliran progressivisme, yakni,
1) Ilmu jiwa harus secara praktis membimbing proses pendidikan,
2) Belajar sesungguhnya adalah pengalaman yang wajar,
3) Dalam proses belajar, harus disadari bahwa yang aktif adalah seluruh struktur tingkah laku dan seluruh aspek kepribadiannya,
4) Lingkungan anak sama fundamentalnya dengan kodrat dirinya sendiri,
5) Fungsi belajar selalu berkembang menurut level dan kompleksitasnya, dan tingkat tertinggi dari fungsi itu adalah intelegensi,
6) Progressivisme menolak beberapa konsep kesimpulan-kesimpulan ilmu jiwa tradisional, terutama tentang daya jiwa dan pembawaan.
• Living as Learning (kehidupan yang riel sebagai proses belajar), belajar sesungguhnya bukan hanya terjadi dalam sekolah, tetapi terjadi dalam semua kesempatan dan tempat, termasuk di dalam masyarakat.
• Teori-belajar aliran ini, antara lain:
1) Interest, minat anak,
2) Effort, usaha berupa self activity,
3) Purpose, tujuan yang jelas,
4) Intelligence, potensi untuk mengerti,
5) Habit, kebiasaan yang sudah ada,
6) Growth, pengalaman-pengalaman harus mendorong perkembangan pribadi,
7) Organism, anak adalah satu unity organism, ia belajar dengan seluruh kepribadiannya, baik jiwa maupun badaniah,
8) Culture, lingkungan alamiah.
Tokoh progressivisme Rugg menyatakan bahwa kurikulum yang tepat adalah yang mempunyai nilai edukatif.
2. Aliran Essentialisme
Bagi aliran ini “Education as Cultural Conservation”, pendidikan sebagai pemelihara kebudayaan, karena dalil ini maka aliran ini dianggap para ahli sebagai “Conservative road to culture”, yakni ingin kembali kepada kebudayaan lama, warisan sejarah yang telah membuktikan kebaikan-kebaikannya dalam kehidupan manusia.
Aliran ini percaya bahwa pendidikan harus didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Essentialisme adalan perpaduan ide-ide filsafat idealisme dan realisme. Tokoh-tokoh idealisme modern seperti Leibnits, Immanuel Kant, Hegel, dan Schopenhauer, sesungguhnya keempat filosof ini peletak segi idealisme aliran Essentialisme disamping tokoh Realisme modern seperti Hobbes, Locke, Berkeley, dan Hume.
Teori-teori belajar Essentialisme, antara lain:
• Teori Korespondensi sebagai dasar,
• Teori belajar menurut Idealisme,
• Teori belajar menurut Realisme.
Kurikulum Essentialisme, belajar adalah proses aktif pribadi untuk mengerti dan menguasai sesuatu. Materi atau isi yang dipelajari itu ialah apa yang tersimpul dalam istilah kurikulum. Fungsi guru adalah sebagai perantara antara bahan yang telah ditentukan berdasar standard itu dengan murid sebagai penerima.
3. Aliran Perennialisme
Aliran ini dianggap sebagai “regressive road to culture”, yakni jalan kembali, atau mundur kepada kebudayaan masa lampau. Aliran ini menghadapi kenyataan dalam kebudayaan mausia sekarang sebagai suatu krisis kebudayaan dalam kehidupan manusia modern. Untuk menghadapi situasi ini, aliran ini memberikan pemecahan dengan jalan kembali kepada kebudayaan masa lampau, yakni kebudayaan yang dianggap ideal. Pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya kepada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Karena itu aliran ini memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal. Aliran ini berharap agar manusia kini dapat memahami ide dan citanya yang menganggap filsafatnya sebagai suatu asas yang komprehensif.
Watak umum aliran ini tersimpul dalam makna istilah “perennial” berarti everlasting atau abadi. Dengan demikian inti kepercayaan filsafat perennialisme, yakni: nilai-nilai, norma-norma yang bersifat kekal abadi bahkan keabadian itu sendiri.
Teori belajar menurut Perennialisme, antara lain:
• Mental disiplin sebagai teori dasar,
• Rasionalitas dan asas kemerdekaan,
• Learning to Reason (belajar untuk berpikir)
• Belajar sebagai persiapan hidup,
• Learning through Teaching (belajar untuk pengajaran).
Kurikulum perennialisme, pandangan kurikulumnya mempengaruhi praktek pendidikan. Pendidikan dasar dan menengah seperti pendidikan sebagai persiapan dan kurikulum sekolah menengah, serta Pendidikan tinggi dan adult education seperti kurikulum universitas dan kurikulum pendidikan orang dewasa.
4. Aliran Reconstructionisme.
Aliran ini sependapat dengan aliran Perennialisme bahwa ada satu kebutuhan amat mendesak untuk kejelasan dan kepastian bagi kebudayaan zaman modern sekarang, yang sekarang mengalami ketakutan, kebimbangan, dan kebingungan. Berbeda dengan perennialisme yang memilih jalan kembali ke alam kebudayaan abad pertengahan, maka aliran Rekonstructionisme berusaha membina suatu consensus yang paling luas dan paling mungkin tentang tajuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia. Aliran ini mencita-citakan terwujudnya satu dunia baru dengan satu kebudayaan baru di bawah satu kedaulatan dunia dalam control mayoritas umat manusia.
BAB 11
DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
1. Dasar Pikiran Dan Rasional
Ketentuan yuridis konstitusional mengandung makna konsekuensi baik formal maupun fungsional bahwa:
• Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara Republik Indonesia.
• Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi di dalam Negara Republik Indonesia.
• Pancasila adalah Negara ideology Nasional Indonesia.
• Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembanga, sebagai system kenegaraan Pancasila. Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang menjiwai system kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia.
• Bagi bangsa dan Negara Indonesia keyakinan atau pandangan hidup bangsa, dasar Negara republic Indonesia adalah pancasila.
• Pada dasarnya sistem pendidikan nasional ini sebagai system, bertumpu dan jiwai oelh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi. Inilah dasar pikiran atau rasional mengapa filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan nasional, atau konsekuensidari system kenegaraan Republik Indonesia Pancasila. Tegasnya system pendidikan nasional dan system filsafat pendidikan pancasila adalah sub-sistem dari system Negara Pancasila. Jadi jelas bahwa tidak mungkin system pendidikan nasional pancasila dijiwai dan didasari oleh system filsafat pendidikan yang lain, kecuali filsafat pendidikan pancasila.di dalam asas dan wawasan mendasar ini akan terjelma cita dan karsa nasional dalam membina watak dan kepribadian bangsa, yakni melestarikan kpribadian dan martabat pancasila dalam subyek pribadi manusia Indonesia.
2.Hubungan Pendidikan Dan Masyarakat Dengan Filsafat Pendidikan Pancasila
A Hubungan Masyarakat dan Pendidikan
Hubungan masyarakat dengan pendidikan menampakkan hubungan kolerasi positif. Artinya pendidikan yang maju dan modern menghasilkan masyarakat maju dan modern pula. Sebaliknya pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan diselenggarakan oleh masyarakat maju dan modern. Hubungan timabal balik yang saling menentukan bahkan menjadi hubungan sebab-akibat; yakni karena pendidikan masyarakat manjadi maju satu pihak, sementara di lain pihak pendidikan maju dilaksanakan di dalam dan oleh masyarakat maju pula.
Hubungan masyarakat dan pendidikan sebagai hubungan fungsional berarti:
• Bahwa masyarakat/Negara adalah subyek yang menentukan secara sadar dan mandiri cita karsa atau tujuan dan keinginan luhur yang akan dilakukandan dicapainya melalui kebijakan, lembaga dan strategi.
• Bahwa pendidikan baik sebagai usaha, lembaga maupun sebagai program, perwujudannya yang secara nasional wajar bersumber dan ditentukan oleh cita karsa subyek.
B.Filsafat Pendidikan
• Filsafat pendidikan adalah nilai dan keyakinan filosofis yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu system pedidikan. Artinya filsafat pendidikan ialah jiwa, roh, dan kepribadian system pendidikan nasional.
• Filsafat pendidikan adalah nilai dan keyakinan filosofis yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu system pedidikan. Artinya filsafat pendidikan ialah jiwa, roh, dan kepribadian system pendidikan nasional.
3.Sistematika Filsafat Pancasila
Filsafat yang memadai dikategorikan sebagai system filsafat, bidang dan scope penelitian dan ajarannya meliputi:
1. Bidang Ontologi
Ontologi merupakan bidang filsafat yang menyelidiki jenis dan hakekat ada, ada khusus; ada individual; ada umum; ada terbatas; ada tidak terbatas; ada universal; ada mutlak; termasuk kosmologi dan metafisika dan sumber ada (Tuhan); ada sesudah mati.
• Pokok-pokok Ontologi Pancasila
• Asas dan sumber ada (eksistensi) kemestaan ialah YME
• Ada alam semesta (makro kosmos) sebagai ada tidak terbatas
• Adanya subjek pribadi manusia, individual, nasional umat manusia
• Eksistensi tata budaya sebagai perwujudan nmartabat dan potensial manusia yang utama
• Eksistensi subjek manusia mandiri selalu dengan motivasi luhur
• Eksistensi unik pribadi manusia ialah kemampuannya untuk menyadari eksistensi diri
• Wujud pengalaman, penghargaan dan jangkauan potensi manusia antar hubungan yang fungsional
• Subjek manusia ialah eksistensi sadar dalam keadaan kebersamaan sejajar dan horizontal secara interpendensi
• Kesadaran eksistensi manusia secara sesana manusia disamping dngan adanya kesadaran social.
2. Epistemologi
Epistemologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengehtahuan, batas, validitas dan hakekat ilmu pengehtahuan
Prinsip Epistimologi Pancasila
• Pribadi manusia adalah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensinya. Proses terbentuknya manusia adalah hash kerja sama atau produk hubungan fungsional.
• Sumber pengetahuan adalah alam semesta
• Proses pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan
• Pengetahuan manusia, baik jenis maupun tingkatannya dapat dibedakan secara berjenjang seperti :
– Tingkat pengetahuan inderanya
– Tingkat pengetahuan ilmiah
– Tingkat pengetahuan filosofi
– Tingkat pengetahuan religious
3.Axiologi Pancasila
Axiologi pancasila merupakan bidang yang menyelidiki pengertian, jenis, tingkat, sumber dan hakekat nilai secara kesemestaan
Dasar-dasar Axiologi pancasila:
• Bahwa tuhan yang maha esa adalah sember nilai semesta yang menciptakan nilai dalam maksa dan wujud antara lain
• Subjek manusia dapat membedakan secara hakiki maka sumber dan sumber nilai dalam perwujudan
• Nilai dan kesadaran manusiua dan dalam realistis alam semesta
• Manusia dan potensi martabatnya menduduki fungsi ganda dalam hubungan dengan nilai
• Martabat kepribadian manusia yang secara potensial, integris dari hakekat manusia
• Mengingat maka sumber nilai adalah tuhan yang maha esa dan subjek manusia dengan potensial martabatnya yang luhur yakni budi luhur yang budi nuram
• Manusia sebagai subjek nilai memikul kewajiban bertanggung jawab atas bagaimana mendaya gunakan nilai
• sistematika filsafat itu merupakan bidang utama, atau kerangka dasar filsafat. Sistematika filsafat yang mencakup ontology, epistemology dan axiology itu adalah organisasi batang tubuh filsafat
5.Kerangka Dan Sistem Matika Filsafat Pendidikan Pancasila
A. Sumber dan dasar moral:
• Filsafat Negara Pancasila
• Asas-asas dan nilai-nilai dasar ontologis dan epistomologis dan akseologis Pancasila.
• Wawasan nasional dan negara
• Wawasan nasional kependidikan ( keluarga,masyarakat,negara/pemerintah )
• Wawasan manusia pancasila
B. Tujuan Pendidikan Pancasila:
• GBHN 1983 merumuskan tujuan pendidikan nasional kita sebagai berikut: ‘ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan dan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta sama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa’.
• Penjabaran Konsepsional:
- Konsepsi kepribadian manusia Indonesia seutuhnya (MIS) dan kependidikan seumur hidup
- Penjabaran menurut jenjang dan jenis pendidikan.
C.Kebudayaan Nasional dan Kurikulum
• Berdasarkan wawasan nasional kependidikan didasari kerangka dasar:
• Kurukulum yang terorganisasi berdasarkan wawasan nasional cita-cita nasional dan kebutuhan nasional.
D.Teori pengetahuan
• Dasar-dasar epistomologi pancasila sebagai landasan wawasan pengembangan ilmu pengetahuan.
• Kebijakan dan strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui berbagai lembaga pengembangan secara terpadu dan berdaya guna.
• Jadi kelembagaan dan kebijaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi prakondisi dan wahana kesejahteraan nasional meningkatkan ketahanan nasional demi pewarisan dan pelestarian sistem pancasila.
E.Sistem pendidikan nasional pancasila
• System kependidikan nasional sebagai kelembagaan nasional pembinaan MIS (manusia Indonesia seutuhnya), dengan kebijaksanaan yang mantap menjamin pewarisan dan pelestarian system kenegaraan dan budaya berdasarkan Pancasila.
TUGAS UJIAN INDIVIDU
“FILSAFAT PENDIDIKAN”
DISUSUN OLEH
YA’ ISMAIL AHBAR
F54009005
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PAUD
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar