Rabu, 04 April 2012

Anak Berkebutuhan Khusus Part 3


Anak-Anak Berkelainan Fisik
A.   Klasifikasi Anak Tunanetra
Anak tunanetra adalah anak-anak yang mengalami kelainan atau gangguan fungsi penglihatan, yang memiliki tingkatan atau klasifikasi yang berbeda-beda
Pengertian tuna netra tidak saja mereka yang mampu melihat tetapi terbatas sekali dan kurang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup sehari-hari terutama dalam belajar. Jadi, anak-anak dengan kondisi penglihatan yang termasuk “s
etengah melihat”, “low vision” atau rabun adalah bagian dari kelompok anak tunanetra.
secara pedagogis membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar di sekolah. Berdasarkan tingkatannya, dapat diklasifikasi sebagai berikut:
1.    Berdasarkan tingkat ketajaman penglihatan
Seseorang yang dikatakan penglihatannya normal, apabila hasil tes Snellen menunjukkan ketajaman penglihatannya 20/20 atau 6/6 meter. Sedangkan untuk seseorang yang mengalami kelainan penglihatan kategori low vision (kurang lihat), yaitu penyandang tunanetra yang memiliki ketajaman penglihatan 6/20m-6/60m. kondisi yang demikian sesungguhnya penderita masih dapat melihat dengan bantuan alat khusus. Selanjutnya, untuk seseorang yang mengalami kelainan penglihatan kategori berat, atau the blind, yaitu penyandang tunanetra yang memiliki tingkat ketajaman penglihatan 6/60m atau kurang. Untuk yang kategori berat ini, masih ada dua kemungkinan:
(1)     penderita adakalanya masih dapat melihat gerakan-gerakan tangan, ataupun
(2)     hanya dapat membedakan gelap dan terang
Sedangkan tunanetra yang memiliki ketajaman penglihatan dengan visus 0, sudah sama sekali tidak dapat melihat.
2.    Berdasarkan adaptasi pedagogis
Kirk, SA (1989) mengklasifikasikan penyandang tunanetra berdasarkan kemampuan penyesuaiannya dalam pemberian layanan pendidikan khusus yang diperlukan. Klasifikasi yang dimaksud adalah:
(1)     Kemampuan melihat sedang (moderate visual disability), di mana pada taraf ini mereka masih dapat melaksanakan tugas-tugas visual yang dilakukan orang awas dengan menggunakan alat bantu khusus serta dengan bantuan cahaya yang cukup.
(2)     Ketidakmampuan melihat taraf berat (severe visual disability). Pada taraf ini, mereka memiiki penglihatan yang kurang baik, atau kurang akurat meskipun  dengan menggunakan alat bantu visual dan modifikasi, sehingga mereka membutuhkan banyak tenaga dalam mengerjakan tugas-tugas visual.
(3)     Ketidakmampuan melihat taraf sangat berat (profound visual disability) pada taraf ini mereka mengalami kesulitan dalam melakukan tugas-tugas visual, dan tidak dapat melakukan tugas-tugas visual yang lebih detail seperti membaca dan menulis. Untuk itu mereka sudah tidak dapat memanfaatkan penglihatannya dalam pendidikan, dan mengandalkan indra perabaan dan pendengaran dalam menempuh pendidikan.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketunanetraan :
Secara ilmiah ketunanetraan anak dapat disebabkan oleh berbagai yaitu factor dari dalam diri anak (internal) yaitu yang termasuk factor-faktor yang erat kaitannya dengan keadaan bayi selama masih dalam kandungan. Kemungkinannyan karena factor gen, kondisi psikis ibu, kekurangan gizi, keracunan obat dan sebagainya. Sedangkan, factor dari luar (eksternal) yang termasuk factor-faktor yang terjadi pada saat atau sesudah bayi dilahirkan.

B.  Klasifikasi Anak Tunarungu
Tunarungu adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau telinga seorang anak. Kondisi ini menyebabkan mereka mengalami hambatan atau keterbatasan dalam merespon bunyi-bunyi yang ada di sekitarnya.
Tuna rungu dapat diartikan  sebagai suatu keadaan  kehilangan pendengaran  yang mengakibatkan  seseorang  tidak mampu menangkap bebagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
Menurut Adreas Dwijosummarto(1990:1) mengemukakan bahwa  seseorang  yang tidak mampu mendengar suara dikatakan tuna rungu.ketunarunguan  dibedakan menjadi dua  kategori yaitu tuli(ideal)dan kurang dengar(low of hearing).tuli adalah mereka  yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam tahap berat sehingga pendengaran tidak berfungsi lagi.sedangkan kurang dengar adalah  mereka  yang indera pendengarannya mengalami kerusakan  tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar,baik  dengan tanpa mengunakan alat bantu dengar(hearing aids)
Mufti Salim(1984:8) menyimpulkan bahwa anak tuna rungu adalah  anak yang mengalamian  kekurangan dan kehilangan kemampuan  mendengar yang disebabkan  oleh kerusakan  atau tidak berfungsinya sebagian  atau seluruh alat pendengaran  sehingga ia mengalami hambatan  dalam perkembangan bahasanya.ia memerlukan bimbingan  dan pendidikan yang khusus untuk mencapai  kehidupan lahir batin yang layak.jadi dapat diambil  kesimpulan bahwa anak tunarungu adalah  mereka yang kehilangan  pendengaran  baik sebagian (hard of hearing) maupun  seluruhnya ( ideal) yang menyebabkan  pendengaran tidak memilki nilai fungsional dalam kehidupan sehari-hari.


Ada beberapa klasifikasi anak tunarungu  secara umum, yaitu:
1.    Klasifikasi umum
(1)     The deaf, atau tuli, yaitu penyandang tunarungu berat dan sangat berat dengan tingkat ketulian di atas 90 dB
(2)     Hard of Hearing, atau kurang dengar, yaitu penyandang tunarungu ringan atau sedang, dengan derajat ketulian 20-90 dB
2.    Klasifikasi Khusus
(1)     Tunarungu ringan, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkatketulian 25-45 dB. Yaitu seseorang yang mengalami  ketunarunguan taraf ringan, di amana ia mengalami kesullitan untuk merespon suara-suara yang datangnya agak jauh. Pada kondisi demikian, seorang anak secara pedagogis sudah memerlukan perhatian khusus dalam belajarnya di sekolah, misalnya dengan menempatkan tempat duduk di bagian depan, yang dekat dengan guru.
(2)     Tunarungu sedang, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 46-70 dB. Yaitu seseorang yang mengalami ketunarunguan taraf sedang, di mana ia hanya dapat mengerti percakapan pada jarak 3-5 feet secara berhadapan, tetapi tidak dapat mengikuti  diskusi-diskusi  di kelas. Untuk anak yang mengalami  ketunarunguan taraf ini memerlukan adanya alat bantu dengar, dan memerlukan pembinaan komunikasi, persepsi bunyi dan irama.
(3)     Tunarungu berat, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 71-90 dB.
Seseorang yang mengalami  ketunarunguan taraf berat, hanya dapat merespon bunyi-bunyi dalam jarak yang sangat dekat dan diperkeras. Siswa dengan kategori ini juga memerlukan alat bantu dengar dalam mengikuti pendidikannya di sekolah. Siswa juga sangat memerlukan adanya pembnaan atau latihan-latihan komunikasi dan pengembangan bicaranya.
(4)     Tunarungu sangat berat (profound), yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 90 dB ke atas.
Pada taraf ini, mungkin seseorang sudah tidak dapat merespon suara sama sekali, tetapi mungkin masih bisa merespon melalui getaran-getaran suara yang ada. untuk kegiatan pendidikan dan aktivitas lainnya, penyandang tunarungu kategori ini lebih mengandalkan kemampuan  visual  atau  penglihatannya.
Klasifikasi secara etilogis
Yaitu pembagian  berdasarkan  sebab-sebab, dalam hal ini penyebab ketunarunguan  ada beberapa faktor  yaitu:
1)    Pada saat  sebelum dilahirkan
·         Salah satu  atau kedua orang tua anak menderita tunarungu atau mempunyai salah satu gen pembawa sifaf abnormal,misalnya dominat,genes,recesive gen
·         Karena penyakit ,sewatu  ibu mengandung terserang suatu penyakit terutama penyakit-pemyakit yang diderita pada  kehamilan tri semeter pertama yaitu pada saat pembentukan ruang  telinga penyakit itu adalah rubeola,moribili.
·         Karena keracunan obat-obat,pada saatbkehamilan,ibu meminum obat-obat yang terlalu banyak  dan pencandu alkohol atau ibu tidak menghendaki kehadiran anaknya sehingga ia meminum  obat penggugur kandungan ,hal ini menyebabkan  ketunarunguan pada anak  yang akan dilahirkan
2)   Pada saat kelahiran
·         Sewaktu  melahirkan  ibu mengalami kesulitan sehingga persalinan  dibantu  dengan penyedotan (tang)
·         Prematuritas ,yakni bayi yang lahir sebelum waktunya
3)   Pada saat setelah kelahiran
·         Ketulian  yang terjadi karena infeksi,misalnya infeksi pada otak(meringtis) atau infeksi umum seperti difteri,moribili
·         Pemakaian obat-obat otoksi pada anak-anak
·         Karena  kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada alat pendengaran bagian dalam,misalnya jatuh.

a.    Klasifikasi menurut sarafnya
Klasifikasi menurut tarafnya dapat diketahui dengan tes audiometis.untuk kepentingan  pendidikan ketunarunguan  diklasifikasi sebagai berikut:
Andreas Dwijosumanto(1990:1) mengemukakah
Tingkat 1,kehilangan  kemampuan  mendengar  antara  35 sampai 54 dB,penderita hanya memerlukan  latihan berbicara dan bantuan  mendengar secara khusus
Tingkat 2,kehilangan kemampuan  mendengar antara 55 sampai 68 dB ,penderita kadang –kadang memerlukan  penemptan sekolah  secara khusus,dalam kebiasaan sehari-hari memerlukan  latihan berbicara dan bantuan  latihan berbahasa secara khusus.
Tingkat 3kehilangan kemampuan  mendengar antara 70 sampai 89 dB
Tingkat 4 kehilangan kemampuan  90Db ke atas

C.  Klasifikasi Anak Tunadaksa
Anak tunadaksa adalah anak-anak yang mengalami kelainan fisik, atau cacat tubuh, yang mencakup kelainan anggota tubuh maupun yang mengalami kelainan gerak dan kelumpuhan, yang sering disebut sebagai cerebral palsy (CP.   
Menurut tingkat kelainannya, anak-anak tunadaksa dapat diklasifiasikan sebagai berikut:
(1)   Cerebral palsy (CP)
Cerebral palsy berasal dari kata Cerebrum yang berarti otak dan palsy yang berarti kekakuan. Menurut Viola E. Cardwell, cerebral palsy adalah kekakuan yang disebabkan karena sebab-sebab yang terletak di dalam otak. American Academy of Cerebral Palsy (AACP) dalam Viola E.Cardwell menyatakan bahwa cerebral palsy  adalah berbagai perubahan yang abnormal pada organ gerak atau fungsi motor sebagai akibat dari adanya kerusakan/cacat.
Winthrop Phelp (Muslim, 1994) menjelaskan cerebral palsy sebagai suatu kelainan pada organ gerak tubuh yang ada hubungannya dengan kerusakan di otak yang bersifat menetap. Menurut Soeharso (1982), cerebral palsy merupakan suatu cacat yang sifatnya gangguan-gangguan atau kelainan-kelainan dari fungsi otot dan urat syaraf (neuromuscular disorder) dan disebabkan oleh karena sebab-sebab yang terletak di dalam otak. 
Cerebral palsy tidak berkembang secara progressive atau tidak dapat dikomunikasikan. Cerebral palsy juga tidak dapat disembuhkan, tetapi dengan pendidikan, terapi dan penggunaan teknologi dapat membantu seorang cerebral palsy mempunyai kehidupan yang produktif. Cerebral palsy bukanlah suatu penyakit. Seorang anak yang mengalami cerebral palsy akan memilikinya sepanjang hidupnya.
Menurut Assjari (1995), penyebab terjadinya cerebral palsy dapat dilihat dari sudut pandang kapan terjadinya, yaitu pada saat prenatal, natal dan postnatal.  Kerusakan pada otak saat prenatal terjadi saat bayi masih dalam kandungan. Kerusakannya dapat terjadi disebabkan oleh:
1.   Ibu menderita infeksi atau penyakit saat mengandung, sehingga menyerang otak bayi yang sedang dikandungnya. Misalnya infeksi sypilis, rubella, typhus abdominalis
2.   Kelainan kandungan yang menyebabkan peredaran darah bayi terganggu, tali pusat tertekan sehingga merusak pembentukan syaraf-syaraf dalam otak
3.    Bayi dalam kandungan terkena radiasi, dimana radiasi langsung dapat   mempengaruhi sistem syaraf pusat sehingga  struktur dan fungsi terganggu
4.    Rh bayi tidak sama dengan ibunya, dimana Rh (resus) ibu dengan bayi harus sama agar proses metabolism berfungsi normal. Jika berbeda, maka mengakibatkan adanya penolakan yang  menyebabkan kelainan metabolisme ibu-bayi
5.   Ibu mengalami trauma (kecelakaan/benturan) yang dapat mengakibatkan terganggunya pembentukan sistem syaraf pusat

Kerusakan pada otak saat natal terjadi saat bayi dilahirkan. Kerusakannya dapat terjadi disebabkan oleh:
1.    Proses kelahiran terlalu lama sehingga bayi kekurangan oksigen, dimana apabila kekurangan oksigen terjadi dapat menyebabkan terganggunya system metabolism dalam otak bayi dan mengakibatkan jaringan syaraf pusat mengalami kerusakan
2.   Kelahiran dipaksa dengan menggunakan tang (forcep), dimana tekanan yang cukup kuat pada kepala bayi dapat mengakibatkan rusaknya jaringan syaraf otak 
3.    Pemakaian anestesi yang melebihi ketentuan, yang diberikan pada saat ibu dioperasi dapat mempengaruhi system persyarafan otak bayi sehingga otak mengalami kelainan struktur ataupun fungsinya
4.   Bayi lahir sebelum waktunya (premature), dimana secara organis tubuhnya belum matang sehingga fisiologisnya mengalami kelainan dan rentannya bayi dalam terkena infeksi atau penyakit yang dapat merusak system persyarafan pusat bayi
Kerusakan pada otak saat postnatal terjadi pada masa mulai bayi dilahirkan sampai anak berusia 5 tahun. Usia 5 tahun dijadikan patokan karena perkembangan otak dianggap telah selesai. Kerusakannya dapat terjadi disebabkan oleh:
1.    Kecelakaan yang dapat secara langsung merusak otak bayi, misalnya pukulan atau benturan pada kepala yang cukup keras
2.   Infeksi penyakit yang menyerang otak, misalnya terinfeksi penyakit meningitis, encephalitis, influenza yang akut
3.   Penyakit typoid atau diphteri yang memungkinkan dapat mengakibatkan  kekurangan oksigen (anoxia)
4.    Keracunan karbonmonoksida
5.    Tercekik
6.    Tumor otak
Klasifikasi dari Cerebral palsy sebagai berikut:
a.       Ringan, dapat berjalan tanpa alat bantu, mampu berbicara dan dapat menolong dirinya sendiri
b.      Sedang, memerlukan bantuan untuk berjalan, latihan berbicara, dan mengurus diri sendiri
c.       Berat, memerlukan perawatan  tetap dalam ambulansi, berbicara, dan menolong diri sendiri
Bila ditinjau dari letak kelainan di otak dan fungsi geraknya (motorik), anak cerebral palsy dibedakan atas:
1)    Spastik (spasticity), karakteristiknya adanya kekakuan, kejang  pada sebagian atau seluruh ototnya; kaku otot organ bicara seperti lidah, pita suara dan rahang bawah menyebabkan kelainan dalam bicara. Cerebral palsy spastic ini letak kelainannya terjadi di tractus pyramidalis (cerebral cortex).
2)    Dyskenisia, ditandai dengan tidak adanya kontrol dan koordinasi gerak dalam diri individu CP, terbagi lagi menjadi:  
 a. Athetosis, yaitu gerakan-gerakan yang tidak terkontrol (unvoluntary movement) yang terjadi sewaktu-waktu. Letak kelainannya terjadi di basal ganglion.
b. Rigid, yaitu kekakuan pada seluruh anggota gerak, tangan dan kaki sulit dibengkokan dan hiperektensi pada leher dan punggung. Cerebral palsy rigid ini terjadi karena adanya pendarahan di dalam otak, adanya luka sistem ekstrapiramidalis atau extrapyramidalis system (sistem yang berbentuk piramid pada bagian luar dari otak).
c. hipotonia/atonia, yaitu tidak adanya ketegangan otot, tidak mampu merespon rangsangan yang diberikan
d. tremor, yaitu adanya getaran-getaran kecil (ritmis) yang terus menerus pada mata, tangan, atau pada kepala, letak kelainan terjadi di ganglia basal
3) Ataxia, yaitu anak cerebal palsy yang mengalami gangguan keseimbangan, tidak adanya koordinasi dan hipotania. Letak kelainannya di otak kecil (cerebellum).
4)    Campuran, yaitu gangguan gerak campuran, misal: rigid dan spastic.
(2)   Polio
a.       Tipe spinal, kelumpuhan pada otot-otot leher, sekat dada, tangan dan kaki.
b.      Tipe bulbair, kelumpuhan fungsi motorik pada satu atau lebih saraf tepi yang menyebabkan adanya gangguan pernapasan.
c.       Tipe bulbispinalis, gangguan antara tipe spinal dan tipe bulbair.
d.      Encephalitis, yang umumnya ditandai dengan adanya demam, kesadaran  menurun, tremor, dan kadang-kadang kejang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar