Anak-Anak Berkelainan Fisik
A. Klasifikasi Anak Tunanetra
Anak tunanetra adalah anak-anak yang mengalami
kelainan atau gangguan fungsi penglihatan, yang memiliki tingkatan atau
klasifikasi yang berbeda-beda
Pengertian
tuna netra tidak saja mereka yang mampu melihat tetapi terbatas sekali dan
kurang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup sehari-hari terutama dalam
belajar. Jadi, anak-anak dengan kondisi penglihatan yang termasuk “s
etengah
melihat”, “low vision” atau rabun adalah bagian dari kelompok anak tunanetra.
secara
pedagogis membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar di sekolah.
Berdasarkan tingkatannya, dapat diklasifikasi sebagai berikut:
1. Berdasarkan
tingkat ketajaman penglihatan
Seseorang
yang dikatakan penglihatannya normal, apabila hasil tes Snellen menunjukkan
ketajaman penglihatannya 20/20 atau 6/6 meter. Sedangkan untuk seseorang yang
mengalami kelainan penglihatan kategori low
vision (kurang lihat), yaitu penyandang tunanetra yang memiliki ketajaman
penglihatan 6/20m-6/60m. kondisi yang demikian sesungguhnya penderita masih
dapat melihat dengan bantuan alat khusus. Selanjutnya, untuk seseorang yang
mengalami kelainan penglihatan kategori berat, atau the blind, yaitu penyandang tunanetra yang memiliki tingkat
ketajaman penglihatan 6/60m atau kurang. Untuk yang kategori berat ini, masih
ada dua kemungkinan:
(1) penderita
adakalanya masih dapat melihat gerakan-gerakan tangan, ataupun
(2) hanya
dapat membedakan gelap dan terang
Sedangkan tunanetra yang memiliki
ketajaman penglihatan dengan visus 0, sudah sama sekali tidak dapat melihat.
2. Berdasarkan
adaptasi pedagogis
Kirk,
SA (1989) mengklasifikasikan penyandang tunanetra berdasarkan kemampuan
penyesuaiannya dalam pemberian layanan pendidikan khusus yang diperlukan.
Klasifikasi yang dimaksud adalah:
(1) Kemampuan
melihat sedang (moderate visual disability),
di mana pada taraf ini mereka masih dapat melaksanakan tugas-tugas visual yang
dilakukan orang awas dengan menggunakan alat bantu khusus serta dengan bantuan
cahaya yang cukup.
(2) Ketidakmampuan
melihat taraf berat (severe visual
disability). Pada taraf ini, mereka memiiki penglihatan yang kurang baik,
atau kurang akurat meskipun dengan
menggunakan alat bantu visual dan modifikasi, sehingga mereka membutuhkan
banyak tenaga dalam mengerjakan tugas-tugas visual.
(3) Ketidakmampuan
melihat taraf sangat berat (profound
visual disability) pada taraf ini mereka mengalami kesulitan dalam
melakukan tugas-tugas visual, dan tidak dapat melakukan tugas-tugas visual yang
lebih detail seperti membaca dan menulis. Untuk itu mereka sudah tidak dapat
memanfaatkan penglihatannya dalam pendidikan, dan mengandalkan indra perabaan
dan pendengaran dalam menempuh pendidikan.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketunanetraan :
Secara ilmiah ketunanetraan anak dapat disebabkan
oleh berbagai yaitu factor dari dalam diri anak (internal) yaitu yang termasuk
factor-faktor yang erat kaitannya dengan keadaan bayi selama masih dalam
kandungan. Kemungkinannyan karena factor gen, kondisi psikis ibu, kekurangan
gizi, keracunan obat dan sebagainya. Sedangkan, factor dari luar (eksternal)
yang termasuk factor-faktor yang terjadi pada saat atau sesudah bayi
dilahirkan.
B. Klasifikasi Anak Tunarungu
Tunarungu adalah istilah yang menunjuk pada kondisi
ketidakfungsian organ pendengaran atau telinga seorang anak. Kondisi ini
menyebabkan mereka mengalami hambatan atau keterbatasan dalam merespon
bunyi-bunyi yang ada di sekitarnya.
Tuna rungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang
tidak mampu menangkap bebagai rangsangan, terutama melalui indera
pendengarannya.
Menurut
Adreas Dwijosummarto(1990:1) mengemukakan bahwa
seseorang yang tidak mampu
mendengar suara dikatakan tuna rungu.ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaitu tuli(ideal)dan kurang
dengar(low of hearing).tuli adalah mereka
yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam tahap berat
sehingga pendengaran tidak berfungsi lagi.sedangkan kurang dengar adalah mereka
yang indera pendengarannya mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk
mendengar,baik dengan tanpa mengunakan
alat bantu dengar(hearing aids)
Mufti Salim(1984:8) menyimpulkan bahwa anak tuna
rungu adalah anak yang mengalamian kekurangan dan kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya.ia memerlukan
bimbingan dan pendidikan yang khusus untuk
mencapai kehidupan lahir batin yang
layak.jadi dapat diambil kesimpulan
bahwa anak tunarungu adalah mereka yang
kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya ( ideal) yang menyebabkan pendengaran tidak memilki nilai fungsional
dalam kehidupan sehari-hari.
Ada
beberapa klasifikasi anak tunarungu
secara umum, yaitu:
1. Klasifikasi
umum
(1) The deaf,
atau tuli, yaitu penyandang tunarungu berat dan sangat berat dengan tingkat
ketulian di atas 90 dB
(2) Hard of Hearing,
atau kurang dengar, yaitu penyandang tunarungu ringan atau sedang, dengan
derajat ketulian 20-90 dB
2. Klasifikasi
Khusus
(1) Tunarungu
ringan, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkatketulian 25-45 dB.
Yaitu seseorang yang mengalami
ketunarunguan taraf ringan, di amana ia mengalami kesullitan untuk
merespon suara-suara yang datangnya agak jauh. Pada kondisi demikian, seorang anak
secara pedagogis sudah memerlukan perhatian khusus dalam belajarnya di sekolah,
misalnya dengan menempatkan tempat duduk di bagian depan, yang dekat dengan
guru.
(2) Tunarungu
sedang, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 46-70 dB. Yaitu
seseorang yang mengalami ketunarunguan taraf sedang, di mana ia hanya dapat
mengerti percakapan pada jarak 3-5 feet secara berhadapan, tetapi tidak dapat
mengikuti diskusi-diskusi di kelas. Untuk anak yang mengalami ketunarunguan taraf ini memerlukan adanya alat
bantu dengar, dan memerlukan pembinaan komunikasi, persepsi bunyi dan irama.
(3) Tunarungu
berat, yaitu penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 71-90 dB.
Seseorang
yang mengalami ketunarunguan taraf
berat, hanya dapat merespon bunyi-bunyi dalam jarak yang sangat dekat dan
diperkeras. Siswa dengan kategori ini juga memerlukan alat bantu dengar dalam
mengikuti pendidikannya di sekolah. Siswa juga sangat memerlukan adanya
pembnaan atau latihan-latihan komunikasi dan pengembangan bicaranya.
(4) Tunarungu
sangat berat (profound), yaitu
penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 90 dB ke atas.
Pada
taraf ini, mungkin seseorang sudah tidak dapat merespon suara sama sekali,
tetapi mungkin masih bisa merespon melalui getaran-getaran suara yang ada.
untuk kegiatan pendidikan dan aktivitas lainnya, penyandang tunarungu kategori
ini lebih mengandalkan kemampuan visual atau
penglihatannya.
Klasifikasi secara etilogis
Yaitu
pembagian berdasarkan sebab-sebab, dalam hal ini penyebab
ketunarunguan ada beberapa faktor yaitu:
1) Pada saat
sebelum dilahirkan
·
Salah satu atau kedua orang tua anak menderita tunarungu
atau mempunyai salah satu gen pembawa sifaf abnormal,misalnya
dominat,genes,recesive gen
·
Karena penyakit ,sewatu ibu mengandung terserang suatu penyakit
terutama penyakit-pemyakit yang diderita pada
kehamilan tri semeter pertama yaitu pada saat pembentukan ruang telinga penyakit itu adalah rubeola,moribili.
·
Karena keracunan obat-obat,pada
saatbkehamilan,ibu meminum obat-obat yang terlalu banyak dan pencandu alkohol atau ibu tidak
menghendaki kehadiran anaknya sehingga ia meminum obat penggugur kandungan ,hal ini
menyebabkan ketunarunguan pada anak yang akan dilahirkan
2) Pada
saat kelahiran
·
Sewaktu
melahirkan ibu mengalami
kesulitan sehingga persalinan
dibantu dengan penyedotan (tang)
·
Prematuritas ,yakni bayi yang lahir
sebelum waktunya
3) Pada
saat setelah kelahiran
·
Ketulian
yang terjadi karena infeksi,misalnya infeksi pada otak(meringtis) atau
infeksi umum seperti difteri,moribili
·
Pemakaian obat-obat otoksi pada
anak-anak
·
Karena
kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada alat pendengaran bagian
dalam,misalnya jatuh.
a. Klasifikasi
menurut sarafnya
Klasifikasi menurut tarafnya dapat diketahui dengan
tes audiometis.untuk kepentingan
pendidikan ketunarunguan
diklasifikasi sebagai berikut:
Andreas Dwijosumanto(1990:1) mengemukakah
Tingkat 1,kehilangan
kemampuan mendengar antara
35 sampai 54 dB,penderita hanya memerlukan latihan berbicara dan bantuan mendengar secara khusus
Tingkat 2,kehilangan kemampuan mendengar antara 55 sampai 68 dB ,penderita
kadang –kadang memerlukan penemptan
sekolah secara khusus,dalam kebiasaan
sehari-hari memerlukan latihan berbicara
dan bantuan latihan berbahasa secara
khusus.
Tingkat 3kehilangan kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB
Tingkat 4 kehilangan kemampuan 90Db ke atas
C. Klasifikasi Anak Tunadaksa
Anak tunadaksa
adalah anak-anak yang mengalami kelainan fisik, atau cacat tubuh, yang mencakup
kelainan anggota tubuh maupun yang mengalami kelainan gerak dan kelumpuhan,
yang sering disebut sebagai cerebral palsy (CP.
Menurut tingkat kelainannya,
anak-anak tunadaksa dapat diklasifiasikan sebagai berikut:
(1) Cerebral
palsy (CP)
Cerebral
palsy berasal dari kata Cerebrum yang berarti otak dan palsy yang berarti
kekakuan. Menurut Viola E. Cardwell, cerebral palsy adalah kekakuan yang
disebabkan karena sebab-sebab yang terletak di dalam otak. American Academy of
Cerebral Palsy (AACP) dalam Viola E.Cardwell menyatakan bahwa cerebral palsy
adalah berbagai perubahan yang abnormal pada organ gerak atau fungsi
motor sebagai akibat dari adanya kerusakan/cacat.
Winthrop
Phelp (Muslim, 1994) menjelaskan cerebral palsy sebagai suatu kelainan pada
organ gerak tubuh yang ada hubungannya dengan kerusakan di otak yang bersifat
menetap. Menurut Soeharso (1982), cerebral palsy merupakan suatu cacat yang
sifatnya gangguan-gangguan atau kelainan-kelainan dari fungsi otot dan urat
syaraf (neuromuscular disorder) dan disebabkan oleh karena sebab-sebab yang
terletak di dalam otak.
Cerebral
palsy tidak berkembang secara progressive atau tidak dapat dikomunikasikan.
Cerebral palsy juga tidak dapat disembuhkan, tetapi dengan pendidikan, terapi
dan penggunaan teknologi dapat membantu seorang cerebral palsy mempunyai
kehidupan yang produktif. Cerebral palsy bukanlah suatu penyakit. Seorang anak
yang mengalami cerebral palsy akan memilikinya sepanjang hidupnya.
Menurut Assjari (1995), penyebab
terjadinya cerebral palsy dapat dilihat dari sudut pandang kapan terjadinya,
yaitu pada saat prenatal, natal dan postnatal. Kerusakan pada otak saat
prenatal terjadi saat bayi masih dalam kandungan. Kerusakannya dapat terjadi
disebabkan oleh:
1. Ibu menderita infeksi atau penyakit
saat mengandung, sehingga menyerang otak bayi yang sedang dikandungnya.
Misalnya infeksi sypilis, rubella, typhus abdominalis
2. Kelainan kandungan yang menyebabkan
peredaran darah bayi terganggu, tali pusat tertekan sehingga merusak
pembentukan syaraf-syaraf dalam otak
3. Bayi dalam kandungan terkena
radiasi, dimana radiasi langsung dapat mempengaruhi sistem syaraf pusat sehingga struktur dan
fungsi terganggu
4. Rh bayi tidak sama dengan ibunya,
dimana Rh (resus) ibu dengan bayi harus sama agar proses metabolism berfungsi
normal. Jika berbeda, maka mengakibatkan adanya penolakan yang
menyebabkan kelainan metabolisme ibu-bayi
5. Ibu mengalami trauma
(kecelakaan/benturan) yang dapat mengakibatkan terganggunya pembentukan sistem
syaraf pusat
Kerusakan pada otak saat natal
terjadi saat bayi dilahirkan. Kerusakannya dapat terjadi disebabkan oleh:
1. Proses kelahiran terlalu lama
sehingga bayi kekurangan oksigen, dimana apabila kekurangan oksigen terjadi
dapat menyebabkan terganggunya system metabolism dalam otak bayi dan
mengakibatkan jaringan syaraf pusat mengalami kerusakan
2. Kelahiran dipaksa dengan menggunakan
tang (forcep), dimana tekanan yang cukup kuat pada kepala bayi dapat
mengakibatkan rusaknya jaringan syaraf otak
3. Pemakaian anestesi yang melebihi
ketentuan, yang diberikan pada saat ibu dioperasi dapat mempengaruhi system
persyarafan otak bayi sehingga otak mengalami kelainan struktur ataupun
fungsinya
4. Bayi lahir sebelum waktunya
(premature), dimana secara organis tubuhnya belum matang sehingga fisiologisnya
mengalami kelainan dan rentannya bayi dalam terkena infeksi atau penyakit yang
dapat merusak system persyarafan pusat bayi
Kerusakan
pada otak saat postnatal terjadi pada masa mulai bayi dilahirkan sampai anak
berusia 5 tahun. Usia 5 tahun dijadikan patokan karena perkembangan otak
dianggap telah selesai. Kerusakannya dapat terjadi disebabkan oleh:
1. Kecelakaan yang dapat secara
langsung merusak otak bayi, misalnya pukulan atau benturan pada kepala yang
cukup keras
2. Infeksi penyakit yang menyerang
otak, misalnya terinfeksi penyakit meningitis, encephalitis, influenza yang
akut
3. Penyakit typoid atau diphteri yang
memungkinkan dapat mengakibatkan kekurangan oksigen (anoxia)
4. Keracunan karbonmonoksida
5. Tercekik
6. Tumor otak
Klasifikasi dari Cerebral palsy sebagai berikut:
a. Ringan,
dapat berjalan tanpa alat bantu, mampu berbicara dan dapat menolong dirinya
sendiri
b. Sedang,
memerlukan bantuan untuk berjalan, latihan berbicara, dan mengurus diri sendiri
c.
Berat, memerlukan perawatan tetap dalam ambulansi, berbicara, dan
menolong diri sendiri
Bila ditinjau dari letak kelainan di
otak dan fungsi geraknya (motorik), anak cerebral palsy dibedakan atas:
1) Spastik (spasticity), karakteristiknya adanya kekakuan,
kejang pada sebagian atau seluruh ototnya; kaku otot organ bicara seperti
lidah, pita suara dan rahang bawah menyebabkan kelainan dalam bicara. Cerebral
palsy spastic ini letak kelainannya terjadi di tractus pyramidalis (cerebral
cortex).
2) Dyskenisia, ditandai dengan tidak adanya kontrol dan
koordinasi gerak dalam diri individu CP, terbagi lagi menjadi:
a. Athetosis, yaitu gerakan-gerakan yang tidak terkontrol
(unvoluntary movement) yang terjadi sewaktu-waktu. Letak kelainannya terjadi di
basal ganglion.
b. Rigid, yaitu kekakuan pada
seluruh anggota gerak, tangan dan kaki sulit dibengkokan dan hiperektensi pada
leher dan punggung. Cerebral palsy rigid ini terjadi karena adanya pendarahan
di dalam otak, adanya luka sistem ekstrapiramidalis atau extrapyramidalis
system (sistem yang berbentuk piramid pada bagian luar dari otak).
c. hipotonia/atonia, yaitu tidak
adanya ketegangan otot, tidak mampu merespon rangsangan yang diberikan
d. tremor, yaitu adanya
getaran-getaran kecil (ritmis) yang terus menerus pada mata, tangan, atau pada
kepala, letak kelainan terjadi di ganglia basal
3) Ataxia, yaitu anak cerebal palsy
yang mengalami gangguan keseimbangan, tidak adanya koordinasi dan hipotania.
Letak kelainannya di otak kecil (cerebellum).
4) Campuran, yaitu gangguan gerak
campuran, misal: rigid dan spastic.
(2) Polio
a. Tipe
spinal, kelumpuhan pada otot-otot leher, sekat dada, tangan dan kaki.
b. Tipe
bulbair, kelumpuhan fungsi motorik pada satu atau lebih saraf tepi yang
menyebabkan adanya gangguan pernapasan.
c. Tipe
bulbispinalis, gangguan antara tipe spinal dan tipe bulbair.
d.
Encephalitis, yang umumnya ditandai
dengan adanya demam, kesadaran menurun,
tremor, dan kadang-kadang kejang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar